• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Malaysia Selamatkan 48 PMI Korban Perdagangan Manusia. Disekap Dan Dipaksa Bekerja Tak Digaji di Malaysia

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
14 Januari 2021
in Headline
0
Polisi Malaysia Selamatkan 48 PMI Korban Perdagangan Manusia. Disekap Dan Dipaksa Bekerja Tak Digaji di Malaysia

Inilah 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap dan dipaksa bekerja tanpa digaji di Malaysia

0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paestha Debora

Malaysia, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) D3 Antipemerdagangan Orang Dan Penyeludupan Migrant (ATIPSOM) Bukit Aman Malaysia berhasil menyelamatkan 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang diduga sebagai korban perdagangan manusia.

Hal ini disampaikan Ketua Human Trafficking Watch (HTW) Perwakilan Malaysia Dewi Kholifah, Rabu (13/1/2021) di Kuala Lumpur, Malaysia

Penyelamatan itu dilakukan PDRM D3 ATIPSOM menindaklanjuti laporan HTW pada tanggal 08 Desember 2020.

Sebelumnya, Ketua HTW Perwakilan Malaysia Dewi Kholifah melaporkan Tuan ASP Asry Akmar di Bukit Aman, setelah menerima laporan dari beberapa orang PMI korban human trafficking yang berhasil kabur dari dalam rumah kontrakan yang disewa oleh majikannya di Kuala Lumpur.

Menurut keterangan para PMI korban kasus perdagangan manusia yang berhasil kabur tersebut menjelaskan mereka ditipu dan di perdagangkan setelah tiba di Malaysia.

Paspor mereka ditahan oleh majikan dan gaji tidak dibayar selama bekerja disana. Ironisnya, Handphone milik mereka turut disita dan selama 6 bulan dilarang menghubungi keluarga yang berada di Indonesia.

Selanjutnya, para PMI yang berhasil kabur ini melaporkan bahwa teman-teman mereka puluhan PMI lainnya mengalami nasib yang sama dan disekap di dalam sebuah rumah.

Menurut keterangan para korban, mereka di pekerjakan mulai pukul 06.00 pagi waktu Malaysia hingga pukul 19.00 malam waktu Malaysia.

Para korban dipekerjakan sebagai Clener Service atau pembersih rumah disana. Dikatakan korban, per orang PMI dipaksa bekerja untuk 3 atau 4 rumah yang berbeda-beda setiap harinya.

Masih menurut keterangan korban yang berhasil kabur tersebut, setiap PMI per harinya harus membawa pulang minimal Rm240 (dua ratus empat puluh ringgit), dengan perincian gaji satu rumah Rm80 (delapan puluh ringgit) dikali 3 (tiga) rumah.

“Setiap rumah yang kami bersihkan dibayar delapan puluh Ringgit Malaysia dan kami harus bisa membersihkan Tiga sampai Empat rumah per hari. Uang gaji tersebut harus kami setor malam harinya kepada majikan yang telah menunggu di rumah. Begitulah pekerjaan kami setiap harinya,” lapor korban.

Paling menyedihkan lagi, menurut korban, apabila pekerja dalam keadaan sakit, maka majikan tidak akan membawanya berobat, tapi dipaksa untuk bekerja membersikan rumah ke rumah yang telah dijadwal oleh majikan.

“Kami dapat keluar dari rumah majikan setelah bekerja hampir 1 tahun dan itupun tidak menerima gaji,” ujar korban.

Oleh karena sakit yang diderita tersebut, maka korban kabur untuk menyelamatakan diri dan mencari perlindungan.

“Kami beranikan kabur setelah mendengar informasi adanya HTW yang dapat memberikan pembelaan atas hak-hak kami selama bekerja. Kami berusaha mencari kantor HTW yang ada di Malaysia supaya kami bisa mengadukan permasalahan yang kami alami,” ungkap korban.

Usai menerima laporan HTW Perwakilan Malaysia, selanjutnya pada Rabu tanggal 13 Januari 2021 sepasukan Polis Di Raja Malaysia dari D3 Bukit Aman Kuala Lumpur menggrebek beberapa rumah sewa sebagaimana yang dilaporkan dan menyelamatkan 48 PMI diduga korban eksploitasi dan Perdagangan Manusia.

Di kesempatan itu, Ketua HTW Perwakilan Malaysia Dewi Kholifah mengucapkan terima kasih kepada PDRM D3 ATIPSOM karena telah menyelamatakan 48 PMI korban Human Trafficking di Malaysia. Saat penggrebekan PDRM D3 ATIPSOM juga menemukan 1 (satu) kotak penuh dokumen berisi paspor TKI WNI.

Sementara Direktur Hubungan Luar Negeri HTW Yosephino Frederick Sihotang ST menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewi Kholifah yang telah melaporkan kasus tersebut sehingga pihak kepolisian Di Raja Malaysia berhasil mengamankan 48 PMI diduga sebagai korban Human Trafficking di Malaysia.

“Kami Human Trafficking Watch Pusat di Jakarta akan membuat laporan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kepala BP2MI dan Kapolri agar dilakukan upaya-upaya menyelamatkan 48 PMI korban trafficking di Malaysia dan mengejar para pelaku dan komplotannya termasuk menangkap pemilik Perusahaan yang mengirimkan para koraban ke Malaysia,” tegas pria yang akrab disapa Ninos ini (*)

Tags: Headline
Previous Post

Deputi I KSP: Presiden Dorong Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Papua

Next Post

Menggebrak Program Ditengah Pandemi, Jari 98 Apresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Menggebrak Program Ditengah Pandemi, Jari 98 Apresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

Menggebrak Program Ditengah Pandemi, Jari 98 Apresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In