• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lahan Tak Diganti Rugi, Warga Siborongborong Akan Gugat Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
29 Desember 2021
in Headline
0
Lahan Tak Diganti Rugi, Warga Siborongborong Akan Gugat Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung

Jalan Lingkar Siborong-borong

0
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Warga pemilik lahan di Jalan Parsuratan Banjar Silom, Lobu Siregar II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Mereka keberatan atas proses pembebasan lahan pembangunan proyek jalan dan jembatan, karena ganti untung yang diberikan Pemkab Taput terkesan pilih kasih.

“Sampai saat ini ganti untung tidak diberikan Pemkab Taput kepada kami. Dan mengapa ganti untung atas nama Bapak Anthon Sihombing dititipkan oleh Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung sebesar Rp1.618.966.541,” ungkap Benget Siahaan, melalui selulernya, Rabu (29/12/2021).

Dirinya menceritakan pada tahun 2010, Pemkab Taput pernah melakukan sosialisasi kepada mereka terkait proyek tersebut. Kemudian, di tahun 2015, mulailah jalan itu dibuka.

Namun, pada saat jalan itu dibuka, datanglah kepala desa ke rumah warga mengatakan supaya kampung maju ke depan, maka warga diminta untuk memberikan lahan mereka secara gratis, sembari meminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan.

“Lahan saya yang terkena pembangunan proyek itu kurang lebih 170 m2, kalau tidak salah ada yang 13 m2 dan 15 m2,” ungkapnya.

Benget menambahkan seyogianya Pemkab Taput dalam memberikan ganti untung jangan pilih kasih dan jangan ketika ada gugatan dan dimenangkan penggugat, baru ganti untung dititipkan.

“Dimata hukum, semua derajatnya sama. Jangan membeda-bedakan kami. Hendaknya Pemkab Taput memberikan ganti untung itu, sebelum kami melakukan gugatan, seperti yang dilakukan Bapak Anthon Sihombing,” tegasnya.

Terpisah, Sahata Siahaan Kepala Desa Lobu Siregar II Kecamatran Siborong-borong ketika dikonfirmasi kru media ini melalui selulernya mengatakan pada saat pembukaan jalan itu pada tahun 2016, masyarakat telah menghibahkan tanahnya.

“Tidak ada tekanan kepada masyarakat. Pernyataannya pun ada. Masyarakat secara suka rela telah menghibahkan tanahnya,” ungkap mantan kepala desa periode 2015 – 2021 ini.

Kadis PUPR Kabupaten Taput Dalan Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Dan pada saat sosialisasi itu, menurut Dalan Simanjuntak, pemerintah meminta agar masyarakat berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan jalan dan jembatan dengan cara memberikan lahannya secara gratis.

Namun pada saat sosialisasi itu berlangsung, ada beberapa permintaan dari masyarakat, diantaranya bangunan yang terkena pembangunan itu dapat diberikan ganti ruginya, demikian juga dengan pihak Gereja Katolik, meminta agar temboknya diperbaiki, sehingga anak-anak aman.

“Kesemuanya itu telah disepakati oleh masyarakat,” terang Dalan Simanjuntak.

Dikatakan, pada saat sosialisasi dilakukan, dana untuk perbaikan seperti permintaan masyarakat belum ada ditampung. Namun, menurutnya, kalau tidak salah, tahun ini telah ditampung di Dinas Perkim.

“Sosialisasi sudah dilakukan mulai dari tingkat desa dan Kecamatan. Pada saat sosialisasi ada juga masyarakat yang tidak mau menandatangani untuk memberikan lahannya secara gratis, dan itu merupakan hak pribadi mereka,” bebernya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Taput Budiman Gultom ketika dikonfirmasi melalui seluler dan WhatsAppnya, sampai berita ini naik, belum memberikan jawaban.

Ketua Umum DPP LSM Karya Marjo Situmorang MPd menjelaskan jika Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum telah terbit.

PP ini sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat 7 bab dan 143 pasal serta penjelasannya. Masyarakat harus memahami PP ini, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik.

“PP ini memperkenalkan pengaturan baru pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan UU Cipta Kerja. Pasal 123 UU Cipta Kerja, menjelaskan bahwa nilai ganti kerugian bersifat final dan mengikat dan tim penilai mendampingi saat musyawarah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan warga pemilik lahan yang dijadikan proyek pembangunan jalan dan jembatan lingkar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput, Sumut, Anthon Sihombing menggugat Pemkab Taput di Pengadilan Negeri Tarutung.

Dalam gugatannya itu, Anthon Sihombing menang, sehingga Pemkab Taput menitipkan uang ganti untung ke Pengadilan Negeri Tarutung atas nama Anthon Sihombing sebesar Rp.1.618.966.541.

Hasil penelusuran di lapangan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut II mengalokasikan anggaran sebesar Rp.47.459.770.000 dari APBN untuk pembangunan jalan tahap II. Pada tahap II, panjang jalan 4 km dan satu unit jembatan dengan bentang panjang 37 meter telah dituntaskan pada pembangunan lanjutan tahun 2021.

Sehingga total panjang jalan yang akan dioperasikan pada akhir tahun menjadi 6 km. Pada tahap I tahun 2020, Jalan by pass di Siborongborong telah selesai dikerjakan sepanjang 2 km dari 6 km panjang jalan (*)

Tags: Headline
Previous Post

Thema Natal Oikumene Kabupaten Toba Tahun 2021 “Cinta Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan”

Next Post

Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In