Home / Headline

Sabtu, 17 September 2022 - 15:48 WIB

Protes Biaya Akreditasi Capai Rp80 Juta, PTS Se Indonesia Bakal Tuntut Pembubaran LAM PT

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Prof Budi Jatmiko mengajak seluruh civitas akademika kampus swasta se Indonesia untuk datang ke Jakarta mengadakan protes atas biaya akreditasi kampus yang dibandrol mencapai Rp80 juta.

Hal ini disampaikan Prof Budi Jatmiko, dalam keterangan Persnya, Sabtu (17/9/2022) di Jakarta.

Menurutnya, aksi ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 September 2022 mendatang, salah satu grand isu yang akan disampaikan adalah pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi (LAM-PT).

“Dari 2021 mereka sudah menginginkan (demo) semua. (Tapi) saya coba dulu pendekatan dengan semua pihak. Menyurati Menteri, Dirjen, juga DPR. Kita, sudah bersurat kepada Presiden dan Menteri, tapi tidak ditanggapi. Ini yang membikin teman-teman PTS geram,” kata Prof Budi dalam video YouTube di kanal Aptisi, Kamis (16/9/2022).

Sebagai organisasi yang mewadahi seluruh kampus swasta di Indonesia, menurut Prof Budi, Aptisi bakal memfasilitasi insan kampus swasta untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah.

Dikatakannya, saat ini PTS di Indonesia sedang kesulitan membiayai kampus mereka. Apalagi sejak masa pandemi lebih 50 persen mahasiswa mengajukan cuti.

“Kondisi kita 7 tahun mahasiswa menurun, 3 tahun terkahir Covid menjadikan PTS sulit sekali untuk memiliki kemampuan pembiayaan kampusnya. Dan mereka sekarang harus dibebankan dengan biaya membakar kertas yang sangat mahal (dalam proses akreditasi),” jelasnya.

Menurut Prof Budi, sebelumnya Aptisi sudah memberikan sejumlah solusi diantaranya menggunakan sistem blockchain, memperluas PDPT sehingga Perguruan Tinggi bisa mengunggah aktivitasnya disana. Sehingga LAM atau pun BAN PT bisa langsung mengunduh untuk diperiksa.

“Yang ketiga adalah menggabungkan blockchain dan PDPT sehingga biaya untuk akreditasi LAM PT bisa lebih murah,” katanya.

Prof Budi berharap agar durasi hasil Akreditasi LAM bisa diperpanjang karena kondisi masyarakat Perguruan Tinggi sedang dalam masa kesulitan pembiayaan.

Akan tetapi, lanjutnya, LAM memungut uang tidak sedikit dari perguruan tinggi. Bahkan memungut biaya ke Perguruan Tinggi dengan nilai fantastis mencapai Rp80 juta.

“Saat LAM lahir sampai tahun kedua itu tidak bayar, tapi di tahun ketiga, kami harus bayar Rp70 juta sampai Rp80 juta dan yang jadi masalah ini tidak pernah diaudit dan orangnya itu-itu saja,” sesalnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Jaksa Agung: Inilah 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Tahun 2021

Headline

Pekerja Migran Indonesia Meminta Perlindungan Hukum, 84 Karyawan Tak Digaji di Solomon Islands

Headline

Penilaian Pusat Studi Fakultas Hukum UI: Penyusunan Omnibus Law Ugal-ugalan Dan Sangat Jorok

Headline

DPD Aliansi IDER JAGAT Bogor Kota, Wanhat Maruf : menjadi sebuah wadah yang mantap

Headline

LSM Berkordinasi Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua

Headline

Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi Kembali Kunjungi Danau Toba

Headline

Aktifis Pemantau Migas Desak Dandim 0211/TT Berikan Sanksi Terhadap Oknum BABINSA Penimbun BBM

Headline

Dianggap Berbahaya, SBSI 1992 Minta Pemerintah Hentikan Sistem Kemitraan Bagi Pengemudi Ojol