Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 09:18 WIB

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Melati, Sleman, Selasa (06/04/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Sleman Kusnan menjelaskan, penggeledahan atau razia ini dilakukan dengan bantuan jajaran TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman.

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program pemerintah yaitu bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami TNI, Polri, BNNK atas, bantuan dan kinerjanya dalam rangka mendukung program kami yaitu Bersinar yang merupakan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Kusnan, kepada awak media seusai penggeledahan.

Menurutnya, saat rajia pihaknya hanya menemukan barang-barang seperti paku, kalkulator dan kabel-kabel.

Barang-barang tersebut, kata Kusnan, turut disita karena dianggap membahayakan dari segi keamanan, walaupun memang belum diketahui secara pasti kegunaan barang-barang temuan tersebut di dalam Lapas.

Kusnan masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada warga binaan yang bersangkutan terkait dengan beberapa temuan itu. Kemungkinan barang-barang itu digunakan untuk kegiatan misal membuat prakarya hingga membuat hiburan tersendiri seperti MP3 atau semacamnya.

“Bisa kami dalami terlebih dulu. Mungkin untuk prakarya atau lainnya, kabel ini biasanya untuk MP3 diamankan juga, karena kalau dari keamanan bisa juga digunakan untuk gantung diri. Disambung-sambung dan gantung diri di tralis, bisa juga,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Sleman Mulyadi membenarkan bahwa tidak ada temuan mencurigakan dari operasi gabungan kali ini. Baik barang-barang berupa alat komunikasi, senjata tajam hingga narkotika.

“Jadi sementara yang kita lakukan untuk operasi gabungan ini. Memang tidak ada indikasi maupun ditemukan untuk barang-barang yang berhubungan dengan narkotika,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menyebutkan tidak ada temuan berupa alat komunikasi yang bisa digunakan sewaktu-waktu oleh warga binaan untuk bertransaksi dengan pihak luar dan sebagainnya.

“Tapi ini kita lakukan operasi pagi ini ternyata barang-barang yang ditemukan itu tidak ada hubungannya dengan narkotika. Hasilnya saya kira ini sangat bagus dan perlu untuk terus ditingkatkan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Daerah

Kuasa Hukum Fanny, Dampingi Kliennya Membuat Aduan Laporan Kepada Mantan Tunangannya di Polres Sintang.

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH