Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 09:18 WIB

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Tampak Petugas Gabungan sedang melakukan pemeriksaan penghuni blok D 2 LP Kelas II Cebongan Kabupaten Sleman, Selasa (06/04/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Melati, Sleman, Selasa (06/04/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Sleman Kusnan menjelaskan, penggeledahan atau razia ini dilakukan dengan bantuan jajaran TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman.

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program pemerintah yaitu bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami TNI, Polri, BNNK atas, bantuan dan kinerjanya dalam rangka mendukung program kami yaitu Bersinar yang merupakan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Kusnan, kepada awak media seusai penggeledahan.

Menurutnya, saat rajia pihaknya hanya menemukan barang-barang seperti paku, kalkulator dan kabel-kabel.

Barang-barang tersebut, kata Kusnan, turut disita karena dianggap membahayakan dari segi keamanan, walaupun memang belum diketahui secara pasti kegunaan barang-barang temuan tersebut di dalam Lapas.

Kusnan masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada warga binaan yang bersangkutan terkait dengan beberapa temuan itu. Kemungkinan barang-barang itu digunakan untuk kegiatan misal membuat prakarya hingga membuat hiburan tersendiri seperti MP3 atau semacamnya.

“Bisa kami dalami terlebih dulu. Mungkin untuk prakarya atau lainnya, kabel ini biasanya untuk MP3 diamankan juga, karena kalau dari keamanan bisa juga digunakan untuk gantung diri. Disambung-sambung dan gantung diri di tralis, bisa juga,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Sleman Mulyadi membenarkan bahwa tidak ada temuan mencurigakan dari operasi gabungan kali ini. Baik barang-barang berupa alat komunikasi, senjata tajam hingga narkotika.

“Jadi sementara yang kita lakukan untuk operasi gabungan ini. Memang tidak ada indikasi maupun ditemukan untuk barang-barang yang berhubungan dengan narkotika,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menyebutkan tidak ada temuan berupa alat komunikasi yang bisa digunakan sewaktu-waktu oleh warga binaan untuk bertransaksi dengan pihak luar dan sebagainnya.

“Tapi ini kita lakukan operasi pagi ini ternyata barang-barang yang ditemukan itu tidak ada hubungannya dengan narkotika. Hasilnya saya kira ini sangat bagus dan perlu untuk terus ditingkatkan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat 9 ( Sembilan ) Desa Kec. Sorkam Berbondong-bondong Geruduk Kantor PMD Kab. Tapanuli Tengah, Minta Kades Bermasalah Dinonaktifkan.

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kiat Pengelolaan Dana BOS Berdasarkan Juknis Dan Aturan

Daerah

Pelita Prabu Sidoarjo Dukung KPK Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlir Ali

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Daerah

Ops. Patun Toba 2024, Polres Sibolga Beri Himbauan Melalui Pembagian Leaflet Kepada Pengguna Jalan.

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.