Home / Headline

Kamis, 23 Desember 2021 - 00:58 WIB

Ketua MPO Serikat Buruh Lenis Kogoya Minta Investasi Freeport Indonesia di Gresik Libatkan Orang Asli Papua

Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Dr Lenis Kogoya MHum

Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Dr Lenis Kogoya MHum

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Dr Lenis Kogoya MHum menilai kebijakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melarang PT Freeport Indonesia menggandeng kontraktor asal Jawa Timur yang berdomisili di Jakarta dalam pekerjaan Smelter di Gresik dan mewajibkan kontraktor lokal (Gresik) bekerja di kawasan Smelter tersebut sangat melukai hati Orang Asli Papua (OAP).

“Stetmen Saudara Bahlil tersebut sangat melukai masyarakat dan Kontraktor asal Papua. Saya tidak setuju pernyataan saudara Bahlil tersebut,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Propinsi Papua ini, Kamis (23/12/2021) di Jakarta.

Menurut Lenis Kogoya, pernyataan Bahlil Lahadalia tersebut dinilai sangat keliru, karena Smelter yang dibangun di daerah Gresik itu seharusnya milik OAP, bukan masyarakat Gresik.

“PT Freeport Indonesia membangun Smelter di Gresik kan alasannya lantaran infrastruktur di Papua belum memadai. Sebenarnya pembangunan Smelter itu adalah untuk kepentingan Freeport Indonesia dan Freeport adalah aset masyarakat Papua. Maka itu, Pengusaha yang dibina seharusnya adalah Orang Asli Papua,” protes Lenis Kogoya.

Lenis Kogoya juga mempertanyakan “Hak Kesulungan” yang dimiliki OAP atas investasi tersebut.

“Jangan karena Smelter dibuat di Gresik lantas “Hak Kesulungan” Orang Asli Papua tidak ada. Artinya, Orang Asli Papua wajib dilibatkan dalam proyek tersebut, baik Tenaga Kerjanya maupun Pengusahanya,” harap Lenis Kogoya.

Selain itu, mantan Staf Khusus Presiden ini juga mempertanyakan kedudukan Bahlil Lahadalia yang mengaku sebagai Menteri perwakilan Papua.

“Seharusnya saudara Bahlil Lahadalia mengutamakan Orang Papua, karena anda mengaku mewakili orang hitam rambut keriting. Sekarang anda harus bertanggung jawab,” diingatkan Tenaga Ahli Utama Kepresidenan ini (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Soal Tolak Perpanjangan Izin PT PLS, Aspirasi Masyarakat Desa Gunung Baringin Tapsel Diterima Istana

Headline

Merasa Dibodohi dan Diintimidasi, Warga Pemilik Lahan Jalan Lingkar Siborongborong Akan Tempuh Jalur Hukum

Headline

Dianggap Berbahaya, SBSI 1992 Minta Pemerintah Hentikan Sistem Kemitraan Bagi Pengemudi Ojol 

Headline

Ketum PKN Dan Jajaran Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Permohonan Informasi Publik Ke KPK

Headline

SBSI 1992 Minta Kapolri Tangkap Otak Pelaku Penganiaya Buruh yang sedang Mogok Kerja di Surabaya

Headline

Lahan Tak Diganti Rugi, Warga Siborongborong Akan Gugat Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung

Headline

Presiden RI dan Kapolri Diminta Memperioritaskan Terjaganya Generasi Penerus Anak Bangsa atas Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Obat Keras Daftar G di Wil.Hukum Polres Metro Bekasi Kota

Daerah

Polres Sintang Amankan Lanting Jek PETI Sebagai BB Tempat Meninggalnya Warga Kelurahan Kedabang