• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Merasa Dibodohi dan Diintimidasi, Warga Pemilik Lahan Jalan Lingkar Siborongborong Akan Tempuh Jalur Hukum

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
11 Januari 2022
in Headline
0
Merasa Dibodohi dan Diintimidasi, Warga Pemilik Lahan Jalan Lingkar Siborongborong Akan Tempuh Jalur Hukum

Salah satu warga mengaku merasa dibodohi sambil menunjukkan Piagam Penghargaan yang diberikan Perangkat Desa kepada para pemilik lahan tanpa biaya ganti rugi yang layak

0
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Sejumlah warga pemilik lahan jalan lingkar Siborongborong merasa dibodohi dan diintimidasi dalam proses ganti rugi lahan milik mereka, karena itu mereka sepakat untuk menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

Hal ini terungkap dalam pernyataan mereka yang berhasil dirangkum kru media ini dari berbagai sumber.

Salah seorang pemilik lahan DR Capt Anthon Sihombing mengakui, pada tahun 2017 semasa menjabat anggota DPR RI pembangunan jalan Lingkar Siborongborong telah diusulkan pemerintah, namun ditolaknya karena belum ada pelepasan lahan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota DPR RI Tiga Periode ini dihadapan warga dan Advokad Roy Binsar Siahaan, Selasa (11/1/2022) di Siborongborong.

Menurut Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini, pada tahun 2018-2019 kembali diusulkan pemerintah, namun kembali ditolaknya lantaran belum diadakan pelepasan hak kepada para pemilik lahan.

“Setelah saya tidak anggota DPR RI lagi, pada tahu 2020 tiba-tiba lahan saya sudah ditraktor dan saya hubungi pihak Kementerian PUPR supaya dihentikan, namun pada tahun 2021 lahan saya tetap juga ditraktor, tanpa ada biaya ganti rugi,” ujar mantan promotor tinju nasional ini kecewa.

Menurutnya, sikap dan tindakan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ini sangat arogan dann tergolong sewenang-wenang.

“Sepertinya mereka tidak berpendidikan. Sebab tidak memahami isi PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, sesal DR Capt Anthon Sihombing.

Karena itu, Anthon Sihombing menilai apa yang dikerjakan pihak pemerintah ini merupakan sikap sewenang-wenang dan mengedukasi masyarakat dalam kebodohan melalui metode-metode penindasan.

Diharapkannya, hak-hak masyarakat diberikan berdasarkan aturan yang telah dibuat pemerintah.

“Masa untuk saya (ganti rugi lahan) diberikan, sedangkan kepada warga tidak begitu (pembodohan), walaupun uang ke saya itu masih dititipkan di PN Tarutung,” kata Anthon Sihombing penuh tanya.

Disampaikannya, dia dan warga pemilik lahan lainnya sangat mendukung program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, namun proses penyelenggaraan pengadaan tanah seharusnya sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Negara.

Sementara itu, masyarakat Desa Sitabotabo Toruan Rindu Nababan kepada sejumlah Media di Rumah Makan Simorangkir di Jalan Lintas Sipahutar mengatakan, saat ini permasalahan terkait biaya ganti rugi lahan jalan lingkar Siborongborong menjadi pembahasan besar ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Siborongborong.

Warga Siborongborong mulai memahami adanya indikasi pembohongan, penindasan dan perampasan terhadap hak masyarakat pemilik lahan.

“Biaya ganti rugi atas lahan kami di Desa Sitabotabo Toruan untuk pembangunan jalan lingkar Siborongborong tidak diberikan, namun hanya diberikan Piagam Penghargaan dari Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi. Dan itupun disampaikan oleh perangkat desa, bukan secara langsung oleh Bupati,” bebernya.

Untuk itu, warga memberikan kuasa kepada Roy Binsar Siahaan SH untuk menuntut hak-hak mereka selaku masyarakat pemilik lahan.

“Sepertinya kami selama ini tertipu atas bujuk rayu dan dugaan tindakan intimidasi melalui pertanyaan surat dengan judul “mendukung pembangunan dan menolak pembangunan”, kemudian warga dihimbau untuk menandatangani,” sebutnya.

Di kesempatan itu, Advokad Roy Binsar Siahaan SH mengatakan akan mengambil sikap tegas sesuai dengan aturan, dimana sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 diuraikan tentang tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelepasan tanah dari masyarakat.

“Namun setelah kita mendengar keterangan dari masyarakat pemilik lahan, sepertinya mereka di intimidasi. Pihak Kepala Desa dan perangkat desa menjumpai masyarakat pemilik lahan serta menyodorkan surat untuk ditandatangani dengan dua metode pertanyaan, “mendukungkah atas pembangunan jalan lingkar atau menolak?” Dua pertanyaan yang disebutkan pada dua surat yang disodorkan disuruh untuk dipilih, apakah menandatanganinya atau menolak,” ujarnya.

Atas adanya fakta hukum yang terjadi seperti itu, menurut Roy Binsar Siahaan, maka patut diduga terjadi pelanggaran pada UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.

“Keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara,” terangnya.

Kemudian, pihak Pemkab Tapanuli Utara dinilai tidak menjalankan tahapan yang sudah ditentukan oleh negara berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 dan PP No 19 Tahun 2021.

“Saya tegaskan disini, bahwa masyarakat pemilik lahan sangat mendukung program pembangunan yang telah digagas pemerintah, namun proses pengadaaan tanah harus dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah dan Undang Undang,” jelas Roy Binsar Siahaan (*)

Tags: Headline
Previous Post

Soal Lampu Hias Jembatan, Kadis Perkim Tak Sejalan Dengan Visi Misi Walikota Padangsidimpuan

Next Post

Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka

Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In