Home / Headline

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:29 WIB

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

“Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/12/2020).

Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, Polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

“Pemberantasan street crime, tuntas 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” jelas Idham (*)

Share :

Baca Juga

Headline

DPC SBSI 1992 Terima Tanda Bukti Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam

Headline

Upah Tak Dibayar Penuh, DPP SBSI 1992 Akan Laporkan Bos PT SCS Tangsel Ke Jokowi

Headline

Penawar Tertinggi Jadi Pemenang. LSM IP2 Baja Nusantara Tuding Pokja Tak Berpihak Pada Negara

Headline

Inilah 5 Syarat Bagi Anda Yang Mau Terbang & Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Daerah

Diduga Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang dan Bengkayang Tidak Sesuai Teknis

Headline

Pondok Tetirah Dzikir, Pengobatan Melalui Pendekatan Kepada Allah

Headline

Koalisi Organisasi Pendidikan Tolak Omnibus Law Klaster Pendidikan

Headline

Dinilai Tak Mampu Sejahterakan Masyarakat Taput, Bupati Nikson Nababan Disuruh Mundur