Home / Nasional

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:34 WIB

Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Mega Mendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Mega Mendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tutup Sigit (*)

Share :

Baca Juga

Headline

“Korupsi atau Pembunuhan Berencana? Ketika Oknum PNS Janjikan Iming-Iming Kepada Para Korban Yang Mereka Dapatkan,Sebagai Ajang Taruhan Serta Spekulasi Dalam Tindakan Melawan Hukum!”

Nasional

Kodja Gelar Sosialisasikan Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar Kebangsaan

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Hukum

Dinas Sosial DKI Mangkir Kedua kali Pada Sidang Eksekusi Putusan Komisi Informasi DKI Jakarta

Nasional

Kolaborasi Musisi dan Jurnalis Puskominfo Indonesia Demi Kebaikan Lakukan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Nasional

Mentan Amran; Stop Impor Untuk Menjaga Harga Jagung Petani Jatuh

Nasional

Battetangnga Siap Jadi Pilot Project Desa Bersih Narkoba di Polewali Mandar

Headline

Pasar Murah KITA Diserbu Warga, Artis Hingga Pesulap Ikut Hibur Anak Jalanan dan Kaum Dhuafa