Penulis : Paulus Witomo
Jakarta – Peristiwa Indonesia.COm
Seperti diberitakan sebelumnya adanya pengeledahan oleh KPK RI dibeberapa tempat kediaman dan kantor bupati kabupaten membramo tengah – provinsi papua, akhirnya kembali awak media mengkonfirmasi Humas KPK RI Ali Fikri (11/06) seputar proses dugaan korupsi bupati membramo tengah Riky Ham Pagawak.
Dikatakan Ali Fikri Humas KPK RI, Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Ujar Fikri
Lalu fikri menggambarkan sekema kerja KPK RI, Bahwa Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh Tim Penyidik.
Ditegaskannya, KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat.
KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung.
Ditempat terpisah seorang pemerhati hukum dan sebagai aktifis yang keritis dibidang Korupsi dan Sindikat Mafia Hukum Marjuddin Nazwar akhirnya kembali di mintakan tanggapannya oleh awak media,
“Ya kami dari kalangan aktifis LSM sangat mengapresiasikan dan salut kepada pihak KPK RI yang akhirnya telah memproses pelaporan pengaduan masyarakat tersebut, sebagai rakyat kita harus bangga memiliki lembaga antirasuah ini yang gigih dan cermat juga sebagai garda terdepan pemerintah dalam penanganan hukum tindak pidana korupsi”
Ketika ditanya harapan kedepannya, marjuddin yang juga sebagai Ketua salah satu LSM itu mengatakan, “Kami Mendukung Pihak KPK agar tidak ragu untuk lakukan penangkapan dan penahanan kepada para pelaku korupsi dan apabila sudah cukup bukti tolong jangan diperlama lama lagi segera tangkap dan jebloskan kedalam penjara”Tegasnya Sambil Mengakhiri.