Home / Nusantara

Sabtu, 11 Juni 2022 - 10:33 WIB

KPK lakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua

Penulis : Paulus Witomo

Jakarta – Peristiwa Indonesia.COm

Seperti diberitakan sebelumnya adanya pengeledahan oleh KPK RI dibeberapa tempat kediaman dan kantor bupati kabupaten membramo tengah – provinsi papua, akhirnya kembali awak media mengkonfirmasi Humas KPK RI Ali Fikri (11/06) seputar proses dugaan korupsi bupati membramo tengah  Riky Ham Pagawak.

Dikatakan Ali Fikri Humas KPK RI, Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Ujar Fikri

Lalu fikri menggambarkan sekema kerja KPK RI, Bahwa Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh Tim Penyidik.

Ditegaskannya,  KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat.

KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung.

Ditempat terpisah seorang pemerhati hukum dan sebagai aktifis yang keritis dibidang Korupsi dan Sindikat Mafia Hukum Marjuddin Nazwar akhirnya kembali di mintakan tanggapannya oleh awak media,

“Ya kami dari  kalangan aktifis LSM sangat mengapresiasikan dan salut kepada pihak KPK RI yang akhirnya telah memproses pelaporan pengaduan masyarakat tersebut, sebagai rakyat kita harus bangga memiliki lembaga antirasuah ini yang gigih dan cermat juga sebagai garda terdepan pemerintah dalam penanganan hukum tindak pidana korupsi”

Ketika ditanya harapan kedepannya, marjuddin yang juga sebagai Ketua salah satu LSM itu mengatakan, “Kami Mendukung Pihak KPK agar tidak ragu untuk lakukan penangkapan dan penahanan kepada para pelaku korupsi dan apabila sudah cukup bukti tolong jangan diperlama lama lagi segera tangkap dan jebloskan kedalam penjara”Tegasnya Sambil Mengakhiri.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Polda Sulut Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa

Headline

Nusantara

Bagi Warga Yang Miliki Kemampuan & Usaha, Silahkan Berinovasi, Pemko Medan Siap Mendukung

Nusantara

Kontraktor CV. Aie Bareh Abaikan UU Tenaga Kerja Tidak Memakai K3

Nusantara

Maju Jadi Calon Wakil Walikota, Ketua Komisi II DPRD Medan Berpamitan

Nusantara

Danrem/152 Babullah Brigjen Imam Sampurno Terima Audensi FPII Maluku Utara

Nusantara

Usaha Berizin Ditutup, CV Bumi Berkah Delapan Mengadu Ke DPRD Langkat

Nusantara

Kepsek SMAN 1 Subulussalam Butuh Perhatian Pemerintah