Home / Nusantara

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:01 WIB

Kajari Nisel Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penganiayaan

Penulis: Semesta Wau

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) Mukharom telah menghentikan Penuntutan (Restoratif Justice) terhadap tersangka I Ta’aso Gari Alias Ta’aso dan Tersangka II April Gari Alias April dalam perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kajari dalam keterangannya menuturkan penghentian penuntutan terhadap dua tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S.TAP-02/L.2.30/Eoh.2/07/2022 tanggal 08 Juli 2022.

Adapun alasan penghentian penuntutan adalah:

1. Tersangka I dan Tersangka II telah melakukan perdamaian dengan korban Basrajin Famaugu Alias Ama Arlina.

2. Istri dari Tersangka II sedang mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

“Penghentian penuntutan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan oleh Jam Pidum untuk dilakukan penghentian penuntutan setelah dilaksanakan ekspose perkara secara virtual dengan Kajati Sumut, Wakajati Sumut, Aspidum, Kajari Nias Selatan, Kasi Pidum dan Jaksa Fasilitator,” papar Mukharom.

Ia menyebut, dengan diserahkannya surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut, maka status kedua orang tersebut lepas sebagai status tersangka.

Hadir saat penghentian penuntutan itu, Kasi Pidum Juni K Telaumbanua, Kasi Intel Satria D Putra Zebua, Kasi Datun (Jaksa Fasilitator) Ya’atulo Hulu, Kades Hilifalago Raya, Ta’aso Gari dan April Gari beserta keluarga dan korban Basjarin Famaugu. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Sosialisasi Program Bunda Asuh & Keluarga Risikonya Stunting

Nusantara

Diduga Proyek Hantu, Proyek Jalan Kp Gebang Desa Sukaragam Kec Serang Baru Tak Dipasang Papan Plang

Nusantara

Kapolri Keluarkan Perintah Tegas & Serius, Mabes Polri, Polda dan Jajarannya Wajib Laksanakan

Nusantara

Sebanyak 1.185 Siswa Madrasah Ikuti KSM, Ini Harapan Syah Afandin

Nusantara

Langkah Bobby Nasution Bangkitkan Wisata Budaya Sangat Tepat, Pengamat: Harus Dikelola Secara Profesional dan Milenial

Nusantara

Afandin Hadiri Tabligh Akbar & Bazar UMKM Syariah

Nusantara

Dukung Penuh Kegiatan Olahraga Bola Voli, Erwinus Laia SSos MM MH Apresiasi Kepedulian Bupati Nias Barat