Home / Nusantara

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:01 WIB

Kajari Nisel Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penganiayaan

Penulis: Semesta Wau

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) Mukharom telah menghentikan Penuntutan (Restoratif Justice) terhadap tersangka I Ta’aso Gari Alias Ta’aso dan Tersangka II April Gari Alias April dalam perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kajari dalam keterangannya menuturkan penghentian penuntutan terhadap dua tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S.TAP-02/L.2.30/Eoh.2/07/2022 tanggal 08 Juli 2022.

Adapun alasan penghentian penuntutan adalah:

1. Tersangka I dan Tersangka II telah melakukan perdamaian dengan korban Basrajin Famaugu Alias Ama Arlina.

2. Istri dari Tersangka II sedang mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

“Penghentian penuntutan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan oleh Jam Pidum untuk dilakukan penghentian penuntutan setelah dilaksanakan ekspose perkara secara virtual dengan Kajati Sumut, Wakajati Sumut, Aspidum, Kajari Nias Selatan, Kasi Pidum dan Jaksa Fasilitator,” papar Mukharom.

Ia menyebut, dengan diserahkannya surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut, maka status kedua orang tersebut lepas sebagai status tersangka.

Hadir saat penghentian penuntutan itu, Kasi Pidum Juni K Telaumbanua, Kasi Intel Satria D Putra Zebua, Kasi Datun (Jaksa Fasilitator) Ya’atulo Hulu, Kades Hilifalago Raya, Ta’aso Gari dan April Gari beserta keluarga dan korban Basjarin Famaugu. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Peringati Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Lamsel Salurkan 53 Ekor Sapi

Nusantara

Tiga Orang Eselon III Pemkab Langkat Dilantik

Nusantara

Kesbangpol DIY dan Lemhannas RI Adakan Kegiatan Penguatan Idiologi dan Wawasan Kebangsaan

Nusantara

Pengawasan Samisade Suka Jaya Harus Di Perketat, DPP LSM BERKORDINASI Minta Inspektorat Menindak Tegas Oknum Pelaksana Dan Kepala Desa

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Nusantara

Jelang Putusan Uji Materil UU Pemilu, SOKSI Ingatkan MK Agar Tidak Picu Kegaduhan Politik

Nusantara

Soal Makan Bergizi Gratis, Ketua Soksi Pertanyakan Kemampuan Produksi Beras Dalam Negeri

Nusantara

Lenis Kogoya Sarankan Besok 1 Juni Jangan Ada Aktifitas di Wamena