Home / Nusantara

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:15 WIB

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Penulis : Paulus Witomo

JAKARTA – PERISTIWA_INDONESIA.com Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan akibat truck kontainer di Bekasi pada Rabu,
31 Agustus 2022, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-
luka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi di Jakarta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada
RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.
Dewi mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena
kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para
pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga
korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di di Jalan Sultan Agung, KM 28,5,
Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB. Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer
mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa
kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya
mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (REL)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Nusantara

Melalui Medan Street Art Festival Mural dan Graffiti 2022, Wali Kota Medan Dinilai Berhasil Memberikan Wadah Bagi Penggiat Seni Mural Kota Medan

Nusantara

Kadispora Langkat Secara Simbolis Lepas Kontingen Pekan Kebudayaan Daerah

Nusantara

Wakapolda Lampung Beserta Humas Jajaran Kunjungi MNC Group

Nusantara

Deklarasi Damai, Syah Afandin Harapkan Pemilu di Langkat Berjalan Lancar

Nusantara

Diterbitkan Resmi DPO Hartoyo Alias Oyok, Pendana Kejahatan Keji Terhadap Wartawan

Nusantara

Terkait Pemberitaan Gudang BBM ILegal…!!! Sigap Tanggap Jajaran Polres Dan Tokoh Masyarakat Melawi Mengeledah Gudang BBM Menuai Banyak Apresiasi

Nusantara

Minta Kajari Bongkar SPj 2022/2023 Belanja Rutin Camat Bandar Petalangan Kab. Pelalawan