Penulis: Edward Simanungkalit
P Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pasar Horas merupakan salah satu aset milik pemerintah kota Pematang Siantar, yang juga merupakan bagian dari icon kota tersebut.
Dalam pengelolaan dan pengembangannya, Walikota Pematang Siantar menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya pada Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2014.
Namun dalam hal pengelolaan management pasar, sepertinya PD PHJ belum mampu memberikan perubahan yang berarti, baik terhadap perkembangan pasar maupun terhadap kesejahteraan para karyawan perusahaan itu sendiri.
PD PHJ saat ini di bawah kendali Plt Dirut Toga Sehat Sihite, yang juga merangkap tiga jabatan direksi sekaligus, yaitu direksi keuangan, direksi SDM, serta direksi operasional, banyak mengalami kemunduran dan permasalahan.
Kondisi pasar saat ini terlihat kumuh dan semraut, serta management perusahaan sangat amburadul membuat perusahaan milik pemerintah kota Pematang Siantar ini semakin memprihatinkan,” ungkap Alex F Napitu SE, saat ditemui awak media di sekretariat Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD PHJ di gedung II lantai III pusat Pasar Horas, Senin (17/10/2022).
Dikatakannya, nasib para karyawan juga terkesan semakin jauh dari kata sejahtera. Sistem penggajian yang tidak merata( pengelompokan) dan tidak tepat waktu, gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) serta tidak adanya kejelasan akan status para karyawan, menambah panjang derita yang dialami para karyawan,” tambah Alex F Napitu SE lagi.
Alex menyampaikan fungsi dan peran Badan Pengawas dan inspektorat, sebagai lembaga internal yang mengawasi dan mengaudit kinerja Direksi PD PHJ, sepertinya hanya jalan ditempat alias sebatas formalitas saja, seperti tidak ada rasa kepedulian terhadap nasib para karyawan dan kemajuan perusahaan.
Sebagai Ketua SPM PD PHJ Alex F Napitu SE mengungkapkan rasa kecewanya yang teramat sangat terhadap kinerja Badan Pengawas PD PHJ dan inspektorat kota Pematang Siantar, sehingga patut diduga tidak punya kepedulian dan tanggung jawab.
“Ada apa sebenarnya dengan Badan Pengawas PD PHJ dan inspektorat kota Pematang siantar ini?” selidik Alex mengakhiri ucapannya (*)