Home / Headline

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:15 WIB

PK SBSI 1992 PT BCPA Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan Serikat Buruh ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Hasrul

Kutai Barat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) PT Borneo Citra Persada Abadi (PT BCPA) menyerahkan berkas permohonan pencatatan Serikat Buruh ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat, Propinsi Kalimantan Timur di Sendawar.

“Kami harus mencatatkan pembentukan PK SBSI 1992 PT BCPA ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat untuk mendapatkan Tanda Bukti Pencatatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Ketua PK SBSI 1992 PT BCPA Martinus Jeharun, Selasa (25/10/2022) di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat.

Untuk melengkapi persyaratan administrasi legalitas pembentukan Serikat Buruh, kata Martinus, pihaknya turut melampirkan (a) daftar nama anggota pembentuk; (b) anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; (c) susunan dan nama pengurus PK SBSI 1992 PT BCPA.

Menurutnya, berdasarkan amanat pasal 20 UU Nomor 21/2000, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat wajib mencatat dan memberikan nomor bukti pencatatan PK SBSI 1992 PT BCPA, selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung sejak tanggal diterima pemberitahuan tersebut.

Disampaikannya, syarat-syarat pembentukan Serikat Buruh telah dipenuhi mereka sesuai aturan yang berlaku, dimana lebih 10 (sepuluh) orang karyawan PT BCPA telah membentuk PK SBSI 1992 PT BCPA.

“Negara menjamin dan memberikan perlindungan kepada Buruh untuk membentuk Serikat Buruh. Siapapun dilarang menghalang-halangi untuk membentuk dan atau menjadi anggota Serikat Buruh. Karena itulah kami membentuk PK SBSI 1992 PT BCPA ini,” pungkasnya.

Pantauan awak media, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat secara resmi menerima berkas permohonan Pencatatan PK SBSI 1992 PT BCPA dan pengurus Serikat dihimbau untuk mengisi buku Daftar Penerimaan Surat dari salah seorang petugas jaga (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Headline

Telah Kehilangan STNK Motor PCX

Headline

Terkait Anak Dibawah Umur Masuk Discotik Anggel Hill My Hoom : Calek P.Demokrat Dari Kalbar Angkat Bicara, Sebagai Humas External Saya Katakan Tempat Hiburan Itu BerIzjin Dan Resmi

Headline

Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan

Headline

Opini STOP Pemilu Uang di Kabupaten Nias Selatan

Headline

Terbukti Bukan Tindak Pidana, Polres Gumas Hentikan Penanganan Letusan Senpi di Kebun PT. BMB

Headline

Diguyur Hujan, Semarang Dan Sejumlah Daerah di Jawa Tengah Dilanda Banjir

Headline

Kehabisan Bahan Makanan, KKB Kali Kopi Kepergok Heli PT Freeport