• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman, ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak

fitrah habibi by fitrah habibi
30 Oktober 2022
in Nusantara
0
Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman, ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwaindonesia. com

Guna menambah pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan terkait dengan Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak Barang/Jasa, Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan menggelar Bimtek
Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak Barang/Jasa di Royal Suite Condotel, Selasa (18/10). Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution terutama dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia.

Bimtek ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakiliAsisten Umum Renward Parapat. Selama tiga hari ASN dilingkungan Pemko Medan mengikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak Barang dan Jasa. Fasilitator atau narasumber dalam pertemuan ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia,  Tjipto Prasetyo Nugroho selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Madya Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah.

Dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Asisten Umum mengatakan pengadaan barang dan jasa harus didasarkan pada kontrak. namun tak sedikit kontrak yang berakhir dengan sengketa karena adanya kesalahpahaman antar pihak yang berkontrak. Agar tak terjebak dalam sengeketa tersebut para pihak harus memperhatikan dan menghindari hal- hal yang dapat memunculkan sengketa dalam proses penyusunannya.

“Kegiatan ini sangat penting karena dapat mengupdate pengetahuan serta meningkatkan keahlian para ASN di lingkungan Pemko Medan dalam pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa,” Kata Renward Parapat.

Dikatakan Asisten Umum, Pemerintah dalam membangun sarana dan prasarana publik memerlukan sektor swasta sebagai pemasok barang dan jasa sehingga terjadi hubungan hukum diantara keduanya dalam bentuk kontrak. Tentunya kontrak yang dibuat pemerintah bersifat multi aspek dan mempunyai karakter yang sangat khas. namun hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya berbagai hambatan dalam pelaksanaan kontrak disebabkan katana kurangnya kesepahaman antara Pemerintah dengan penyedia jasa.

“Dalam penyusunan kontrak sedari awal memang harus benar-benar teliti. Jangan sampai ada isu-isu yang dapat menimbulkan sengketa atau menjadi permasalahan di kemudian hari. Misalnya pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat, tidak cermat membuat rancangan kontrak, copy paste kontrak sebelumnya tanpa penyesuaian, ruang lingkup pekerjaan kurang Jelas dan  ketentuan serah terima parsial atau goal tidak jelas serta mekanisme pembayaran,” Jelas Renward.

Melalui pertemuan ini Asisten Umum berharap para peserta dapat mempelajari dan memahami bagaimana agar dalam menyusun kontrko tidak timbul isu-isu yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari dan jika terjadi sengketa kontak tersebut agar dapat memahami juga apa yang harus dilakukan. Selain itu Renward juga mengingatkan dalam menyelesaikan sengketa kontrak, seluruh pihak yang berkontrak agar tidak langsung membawa perkara ke tanah litigasi ataupun arbitrase. Terutama untuk kesalahan ataupun kekeliruan dalam kontrak yang bersifat administrasi.

“Untuk mencegah terjadinya sengketa kontrak, komunikasi sangat  diperlukan setelah kontrak disusun. Pelaku usaha juga perlu diberikan penjelasan tentang dokumen pemilihan dan kontrak, serta mengkritisi spek,Hps dan rancangan kontrak pada saat diberikan penjelasan,” Sebut Asisten Umum sembari meminta agar para peserta dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan baik untuk menambah pemahaman dan bekal dalam bekerja secara profesional.

Sebelumnya Plt Kaban BKDPSDM Sutan Tolang Lubis dalam laporannya mengungkapkan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cata pencegahan serta penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

“Materi yang akan diberikan kepada peserta Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini adalah diantaranya Perencanaan Pengadaan, perumusan rancangan kontrak, jenis kontrak, Surat Perjanjian, SSUK, SSKK, finalisasi kontrak, simulasi rancangan kontrak, simulasi finalisasi kontrak, pengendalian kontrak, dan risiko serta permasalahan dalam PBJ. Selain itu juga aspek hukum dalam PBJ, penanganan Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi dalam PBJ serta Penyelesaian sengketa PBJ,” Jelas Sutan Tolang Lubis.

Previous Post

Terima Dua Penghargaan Dalam Acara TTGN 2022 DiCirebon Kades Bojong Kulur Sampaikan Ini

Next Post

Marten Kogoya Dinilai Tak Akan Netral, Massa Tolak Pelantikan Pj Bupati Tolikara

fitrah habibi

fitrah habibi

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Marten Kogoya Dinilai Tak Akan Netral, Massa Tolak Pelantikan Pj Bupati Tolikara

Marten Kogoya Dinilai Tak Akan Netral, Massa Tolak Pelantikan Pj Bupati Tolikara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In