Penulis : Sukma Panjaitan
Palembang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Imam Masjid Nurul Imam Muhammad Arif, yang juga Ketua Masjid Nurul Iman di Kelurahaan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Propinsi Sumatera Selatan, yang sudah 3 hari dirawat akhirnya dinyatakan meninggal, Senin (14/9/2020) di RSMH Palembang.
M Arif dibacok oleh salah satu jemaahnya saat menjadi Imam salat, Jumat (11/9/2020).
Pensiunan PNS ini juga mengabdikan diri sebagai guru ngaji di sekitar tempat ia tinggal. Menurut Herman, tetangga korban, M Arif adalah sosok yang baik dan taat menjalankan ibadah.
“Keseharian almarhum selain pensiunan kepala sekolah juga sering mengajar anak – anak sekitar untuk mengaji. Sudah sekitar sepuluh tahun belakangan beliau mengabdikan hidupnya sebagai guru ngaji bagi anak sekitar, dan juga sudah 2 periode terpilih jadi ketua masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing,” ujar Herman.
Korban Baik & Ramah
Masih kata Herman, M Arif sangat baik dan ramah. Setiap ada pengajian atau hajatan, maka M Arif selalu mengisi acara untuk membacakan Al-Quran.
“Pak Arif sangat baik dan ramah serta disukai warga disini. Buktinya sejak hari pertama dirawat sanak keluarga maupun keluarga ramai yang datang untuk memberikan semangat terhadap keluarga yang ditinggalkan. Cukup kaget juga, padahal mereka berdua itu sejak lama sangat dekat,” pungkas Herman.
Peristiwa naas itu terjadi saat korban menjadi imam salat magrib di masjid tersebut. Saat korban dan jemaah lain khusuk salat, tiba-tiba pelaku Meyudin (49) membawa parang dan langsung menebas korban di arah kepala sebanyak dua kali. Korban langsung bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
Jemaah lain yang terkejut atas kejadian tersebut berhamburan ke luar Masjid, namun tak lama pelaku segera diamankan oleh warga dan diserahkan ke kepolisian.
Sempat Dirawat di RS
Wakil Ketua DKM Masjid Nurul Iman Abu Nawas mengatakan, korban segera dibawa ke RSUD Kayu Agung namun dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang karena luka yang parah dan perlu tindakan medis lebih lanjut.
Setelah tiga hari dirawat di ICU Instalasi Gawat Darurat RSMH Palembang, pada Senin (14/9) sekitar pukul 04.30 WIB M Arif meninggal dunia.
“Kondisinya menurun terus meski sudah dirawat di RSMH. Ada luka parah di bagian leher belakang sekitar telinga dan kepala. Dua luka itu saling berdekatan dan itu yang memperparah kondisinya,” Abu Nawas.
Karena Tersinggung
Kasubbag Humas Polres OKI Ajun Komisaris Iryansyah mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa parang sepanjang 50 sentimeter yang dipakai untuk mengeksekusi korban.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku tersinggung karena tidak diperbolehkan mengurus kotak amal usai melaksanakan Salat Jumat pada siang hari kejadian.
“Pelaku dan korban sama-sama pengurus masjid. Korban ketua dan pelaku anggotanya. Penyidik pun sudah memeriksa saksi saat di lokasi kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Iryansyah, pelaku membacok korban lantaran tersinggung.
Pasalnya, korban melarangnya mengurus kotak amal. Padahal sudah Lima tahun menjabat pengurus tersangka selalu menangani bidang itu.
Akan tetapi sejauh ini, belum diketahui penyebab korban tak lagi mempercayakan urusan kotak amal itu kepada tersangka.
Tersangka Meyudin dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun pidana penjara (*)