JAKARTA –PERISTIWAINDONESIA.COM
Ketua Umum SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan SOKSI mendukung Pemerintahan Jokowi sejak 2014 dan tentu harus mendukung kelanjutannya oleh pemerintahan Prabowo – Gibran mendatang sebagai pemenang Pilpres 2024 lalu.
Dukungan SOKSI adalah berupa ide dan gerakan sebab SOKSI didirikan oleh Pak Suhardiman adalah wadah kader bangsa yang ideologis dengan idealisme dan militansi bukan pragmatisme.
Sehingga SOKSI mesti mampu mengidentifikasi diri sebagai organization of ideas and movement yang berorientasi pemecahan masalah bangsa negara secara realistis tegasnya kepada wartawan dalam acara syukuran HUT 64 SOKSI di Ball room Hotel Kaisar Jakarta seusai ziarah dan tabur bunga di TMP Kalibata pada Senin (20/05/2024)..
Politisi senior Partai Golkar itu menambahkan, kelak dalam masa kepemimpinan nasional Prabowo -Gibran pasca kepemimpinan Presiden Jokowi mendatang, SOKSI sebagai ormas pendiri Partai Golkar harus konsisten dan lebih proaktif memberi kontribusi ide dan gerakan partisipasi pembangunan mengacu pada “Asta Gita” yang dicanangkan Prabowo – Gibran untuk kelanjutan program pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila mencapai kemajuan demi kemajuan menuju Indonesia emas kedepan.
SOKSI bersama para pemimpin bangsa diharapkan mesti bisa mengantisipasi dan merespons segala issu aktual secara cepat tepat dengan ide kreatif diikuti gerakan problem solving oriented.
Berbagai issu aktual pasca Pemilu 2024 lalu dapat kita catat mulai dari issu pemilu legislatif dan pilkada selama ini sarat ekses politik uang, issu korupsi yang ditandai kasus pertambangan timah dan jual beli WTP yang sangat ironis oleh para oknum pejabat BPK RI dan masih lemahnya hukum serta penegakannya, issu kesenjangan ekonomi dan issu intoleransi serta keamanan nasional, hingga para mahasiswa yang mengelukan kenaikan uang kuliah tunggal dan issu problema penyediaan dana program makan siang gratis.
Dalam merespons issu- issu aktual masyarakat bangsa, SOKSI kedepan disetiap tingkatan baik nasional maupun daerah dan cabang harus berupaya meningkatkan perhatian dan partisipasi proporsional yang lebih optimal kedepan,” tandas Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.
Dalam rangka menjalankan berbagai program merespons issu-issu aktual itu, Pemerintah niscaya membutuhkan dana besar dari APBN dan non APBN selain sangat perlunya konsepsi dan sistem building yang terarah dan terpadu.
Misalnya saja untuk program makan siang gratis yang merupakan implementasi gotongroyong dalam kekeluargaan sebagai karakteristik bangsa sekaligus akan memperbaiki gizi dan kesehatan serta kualitas sumbet daya manusia generasi muda bangsa kedepan, perlu dipertimbangkan melaksanakannya dengan dukungan dana CSR selain APBN sehingga dapat tercukupi tanpa dampak akan mengurangi program strategis dan penting lainnya.
Bahkan apabila CSR dapat dikelola optimal dengan penguatan UU dan suatu Bsdan Penyelengara yang khusus untuk itu, niscaya CSR dengan semangat crossing subsidi akan dapat mendukung banyak program kerakyatan lainnya.
Terhadap issu politik uang dalam pemilu legislatif dan pilkada, SOKSI sependapat dengan perlunya segera perbaikan sistem pemilu melalui perubahan UU yang dimulai 2025 mendatang oleh DPR RI bersama Pemerintah dengan membuka peluang partisipasi rakyat seluas-luasnya.
Perbaikan sistem itu perlu diseiringkan dengan upaya pendidikan politik bangsa yang terstruktur dan massif oleh negara untuk meningkatkan kedewasaan politik rakyat termasuk guna mengeliminir politik uang dan intoleransi serta perlunya upaya – upaya percepatan peningkatan ekonomi rakyat secara realistis dan menyeluruh.
Dalam hal pendidikan politik bangsa, SOKSI telah pernah merekomendasikan pada 2018 dan 2023 lalu kepada Pemerintah akan perlunya UU Pendidikan Politik Bangsa yang didalamnya turut mengatur Badan penyelenggaranya dari tingkat pusat hingga Kabupaten/ Kota.
Dikaitkan dengan issu intoleransi dan perlunya daya filtering ideologi menghadapi dampak globalisasi kedepan serta prinsip perlunya stabilitas keamanan dan good governance untuk menjamin keberhasilan keseluruhan pembangunan nasional maka
seiring dengan itu SOKSI memandang sangat perlunya UU Keamanan Nasional dan penguatan pemberantasan korupsi melaui sistem building.
“System building itu meliputi penguatan pencegahan dengan transparansi publik dan digitalisasi penyelenggaraan kekuasaan berikut penindakan korupsi yang efektif melalui penguatan berbagai UU dan reaktualisasi peranan kelembagaan,” kata mantan anggota Baleg DPR RI itu.
(Tim/Red)