Penulis: Muh Saifullah
HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Sarjan Taib merasa kecewa dengan sikap Bupati Bahrain Kasuba bersama jajarannya yang berjoget ria usai meresmikan kantor UPTD Puskesmas Babang, Rabu (10/02/2021).
Kekecewaan yang menyulut rasa pesimisme terhadap pemimpin daerah ini disampaikan Sarjan Taib usai menyaksikan video berdurasi 1,26 menit yang diunggah di salah satu group Facebook.
Dimana di video tersebut jelas terlihat aksi joget Bupati Bahrain bersama puluhan ASN lingkup Pemkab Halsel. Ironisnya, Bupati dalam isi video tidak sedang mengenakan masker.
Bahkan terlihat jelas, dua sosok perempuan yang diduga sebagai petugas covid-19 dengan stelan rompi Tim Satgas ikut berjoget bersama Bupati.
“Beredarnya video joget Bupati ini telah membuat warga geger,” sesal Sarjan di kantor Aliansi Indonesia, Jumat (12/02/2021).
Dikatakannya, video joget ala Bupati ini telah memicu kerumunan warga, bahkan Bupati sendiri tidak mengenakan masker saat sedang asik berjoget ria.
Padahal, beberapa waktu sebelumnya, ketika pesta perkawinan di desa Marabose, masyarakat dan keluarga mempelai tidak diberikan petugas Covid-19 izin untuk menghibur diri sekedar menghilangkan lelah seharian mengikuti pesta, bahkan petugas Covid-19 dengan cara yang keras melarang masyarakat biasa.
Buntut dari pelarangan tersebut akhirnya terjadi baku pukul antara petugas Satgas Covid-19 dengan beberapa pemuda desa Marabose yang pada akhirnya jatuh korban.
“Dugaan penganiayaan yang di lakukan tim satgas tersebut sangat kita sayangkan. Disisi lain, Bupati harus menjadi contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat, bukan malah menjadi pelaku yang dapat memicu kerumunan dan berpesta pora serta berjoget ria ditengah-tengah pandemi seperti sekarang ini,” kecam Sarjan.
Sarjan menilai, Bupati bersama aparaturnya tersebut diduga telah mengabaikan perintah Presiden Jokowi melalui Ketua umum Satgas Pusat Letnan Jenderal Doni Monardo.
“Lembaga Aliansi Indonesia akan mengambil sikap selaku fungsi control dan akan mengadakan kajian hukum bersama devisi hukum untuk membuat laporan resmi kepada Ketua Satgas Pusat melalui Ketua Lembaga Aliansi Indonesia pusat, supaya oknum Bupati ditindak tegas, termasuk oknum-oknum pejabat yang dianggap telah merusak citra Pemerintah,” tegasnya.
Dikatakannya, perbuatan semacam ini secara tidak langsung telah menyia-nyiakan alokasi anggaran Covid dengan nilai miliaran rupiah.
“Untuk masalah ini, Lembaga Aliansi Indonesia tidak main-main, karena menyangkut pandemi Covid-19 ini telah menjadi Darurat Nasional sebagaimana perintah Presiden,” pungkasnya.
Dia berharap diterapkan sanksi tegas kepada Bupati dan jajarannya sehingga menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum pejabat yang melanggar UU Protokol Kesehatan (Prokes).
“Hal ini supaya menjadi contoh kepada para pejabat lain atau kepala daerah yang lain sekaligus demi menegakkan keadilan dan kebenaran, tanpa pandang bulu sehingga dipatuhi oleh masyarakat luas,” tandasnya (*)