• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
19 Agustus 2023
in Nusantara
0
Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili oleh Sekdakab Langkat H.Amril SSos MAP menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Katagori Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8/2023).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara ini, Sekda Langkat didampingi oleh Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi SSos MSP dan Kadis Pendidikan Langkat DR H.Syaiful Abdi SH SE MPd.

Selanjutnya Sekda Langkat H.Amril SSos MAP usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori kabupaten/kota Informatif menyatakan rasa terimakasih dan syukur yang amat dalam.

“Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga melalui keterbukaan informasi publik, kami dapat terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan kabupaten langkat khususnya” ujar Sekda.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Ketua Komisi Informasi Provsu Dr Abdul Haris Nst SH MKn menyampaikan bahwa kami dari komisi informasi Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan publik tingkat provinsi sumatera utara yang telah mengikuti rangkaian seleksi dalam pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pelaksanaan anugerah award pada tahun 2023 ini, dijelaskannya meningkatkan sisi kualitas dan kuantitas. Penilaian berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Tehnik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk tahapan monev yang dilakukan adalah 3 tahapan, yakni tahapan pengintaian (reconnaissance), verifikasi dan presentasi yang memakan waktu selama 6 bulan.

Adapun penganugerahan beberapa katagori informatif yaitu :

1.3 Achievement motivation person kepada Gubernur sumut/wakil gubernur sumut, ketua DPRD Sumut, Kadis Kominfo Sumut.

2.3 Pemerintahan desa

3.4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

4.4 Penyelenggara pemilu (Bawaslu)

5.29 Penyelengara pemilu (KPU)

6.23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu

7.26 Kabupaten/Kota

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, sambung Dr Abdul Haris, bertujuan untuk mengapresiasi terwujudnya keterbukaan informasi yang merupakan salah satu poin penting bagi semua pemerintah daerah agar terlaksananya pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparansi di dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Untuk itu kami berharap pada tahun 2023 ini akan lahir semua OPD perangkat daerah kabupaten kota yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Salam keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara yang di bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu H.Agus Tripriyono SE MSi, mengapresiasi atas penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dimana setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik,” jelasnya.

“Jadikan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 sebagai momentum keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Penganugerahan di hadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat yang di wakilkan oleh Komisioner Bid.Penyelesaian sengketa Bapak Sawaludin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Forkopimda Provsu, Sejumlah kepala daerah Bupati Kabupaten/Kota Se-Sumut, OPD Provsu, Pimpinan BUMD, Penyelenggara pemilu (Bawaslu) Kabupaten/kota, Penyelenggara pemilu (KPU) Kabupaten/Kota, dan Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan (*)

Previous Post

Hadiri Silaturahmi Veteran Pejuang 45, Syah Afandin Ikut Bagikan Sembako

Next Post

Jokowi: Apakah Kita Sanggup Bekerja Sesuai Dengan yang Telah Dikerjakan Saat Ini?

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Jokowi: Apakah Kita Sanggup Bekerja Sesuai Dengan yang Telah Dikerjakan Saat Ini?

Jokowi: Apakah Kita Sanggup Bekerja Sesuai Dengan yang Telah Dikerjakan Saat Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In