Penulis : Paulus WitomoPenulis
Jakarta – Peristiwa Indonesia.Com
Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas memastikan kini masyarakat Papua setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB).
“Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wilayah adat Anim Ha. Papua (di bagian) selatan itu masyarakatnya mendukung semua 100 persen,” ungkap Yan saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Yan menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua. Yan menilai yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu.
“Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mendukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung full, jadi saya pikir pro kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi,” terang anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra asal Papua ini.
“Dan saya perlu ingatkan MRP lahir karena adanya UU Otonomi Khusus. Jadi MRP tidak punya hak melakukan uji materi di MK,” tambahnya.
Jikalau ada kekhawatiran, Yan mengemukakan jumlah penduduk di tanah Papua tidak signifikan. Sehingga dengan adanya DOB, warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.
“Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan,” terangnya.
Yan menekankan adanya DOB ini bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024, namun harapannya agar ditetapkan sebagai UU pada tahun ini.
“Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga Provinsi baru itu,” pungkasnya.
Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi/kabupaten/kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan.
Dengan dilaksanakannya DOB maka pembangunan di daerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu bisa bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama.(REL)