Home / Hukum / Nusantara / Politik

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:32 WIB

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Kota Bekasi Peristiwa Indonesia.com

Bawaslu Kola Bekasi Akan menertibkan ALat peraga sosialisasi (APS) calon leglslalif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakayat (DPRD) Kota Bekasi yang menyalahi aturan. saat ini belum tahapan kampanye, baru tahapan pengenalan atau dukungan doa restu karena  masih  status caleg sementara. Demikian informasi yang diperoleh Peristiwa Indonesia.com seputar Bawaslu Kota Bekasi.

Menanggapi perkembangan yang ada, salah seorang calon legislatif yang minta namanya tidak dicantumkan, mengatakan, sesuai aturan “ada tahapan mulai karnpanye nanti pade tahapen Itu bolehlah kampanye ajakan atau mengarahkan maupun mengunjungi Lingkungan  masyarakat atau Perkumpulan, kelompok atau bentuk lainnya”. Semua kita juga tahu kalau aturan tidak memperbalehkan bagi-bagi sesuatu ke masyarakat dengan maksud meraup suara. Peraturan tidak membenarkan cara seperti itu, kata caleg salah satu partai itu.

Menurutnya, semestinya semua peserta kontestan caleg  dari tiap partai mematuhi  aturan,  Tapi sekaranq marak lerjadi pelanggaran, missal spanduk, banner maupun baliho sudah ada yang berbunyi  ajakan untuk mencoblos. Padahal belum tahapan kampanye. Bahkan sudah ada yang membagi·bagikan sembako berikut amplopnya hingga  melakukan kunjungan·kunjungan. Oleh karena itu semestinya pihak Bawaslu segera mengambil langkah-Iangkah      penertiban, berharap para peserta kontestan memberi pendidikan Politik dan berdemokrasi yang benar kepada masyarakat.

Janganlah beradu kemampuan Financial kerena cara seperti itu tldaklah sehat. Dalam perpolitikan ditengah-tengah masyarakat. Seharusnya Para peserta kontestan berlomba menampung aspirasi, keluhan masyarakat  dan menyalurkannya sesuai aturan dan mekanismenya. Bukan mendidik masyarakat berpolitik yang kurang baik.   ajari dan berikan pendidikan politikk yang benar kepada masyarakat, imbuh caleg ini mengakhiri.

Ilustrasi Situasi …….. yang butuh perhatian dan bantuan.

Maraknya  alat pelaga  sosialisasi calon  legislatif DPRD Kota Bekasi yang dinilai melanggar, Badan Pengawas  Pemilu  (Bawalu) bersamo  Satuan Polisi Pamong praja Pemkot  Bekasi akan menertibkan alat peraga  sosialisasi  para  Caleg  DPRD dari Berbagai Partai Politik yang dinilai melanggar aturan.  Hal itu karena tidak  mengikuti waktu  tahapan kampanye.

Partisipatlf masyarakat dalam Pengawasan alat alat peraga sosialisasi calon-calon  Legislatif dari tiap Partai politik sangat diperlukan dalam membantu Penertiban yang dilakukan Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) karena banyaknya  pelanggaran  alat-alat peraga sosialisasi para caleg yang belum masuk pada tahapan   itu.

“Kalau Baliho, sponduk, atau banner masih dalam bentuk pengenalan diri para caleg ke masyarakat “,masih wajar dan lumrah, Tetapi jika berbunyi ajakan mencoblos atau melakukan kunJung-kunjungan itu tidak diperbolehkan  karena belum masuk ketahapannya.

Membantu Bawaslu Kota Bekasi menjadi bagian pengawasan partisipatif masyarakat sangat dibutuhkan.

Bawaslu  Kota Bekasi sedang dalam proses rapat koordinasi untuk tindaklanjut terkait Alat Peraga Sosiolisasi bersama  dengan  Satpot  PP ya… Ikuti  terus sosial  media   kami untuk updale informasi  terbarunya,  terimakasih, imbuhnya….#SalamAwas.    ( shg ).

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Rp 650 Miliar

Daerah

Polresta Sibolga Amankan 4 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Nusantara

Duta Besar Indonesia Untuk Republik Fiji Adakan Forum Dialog Terbuka “Menuju Kerjasama Pasifik Guna Meningkatkan Pemahaman Percepatan Pembangunan Di Tanah Papua” 

Hukum

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Politik

Cabup Nomor Satu RHS Lantunkan Sebuah Lagu Untuk Pengantin di Bandar Tongah

Nusantara

Aksi Mahasiswa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Tuding PPDB Online Gagal

Nusantara

Plt Bupati Langkat Syah Afandin Lindungi 26.639 Pekerja Rentan di Langkat

Daerah

Ratusan Massa OloMa Antar Lodewick FS Marpaung Mendaftar ke Kantor DPD PKB Tapanuli Tengah Sumut.