Home / Headline / Pariwisata

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Benarkan Pemerintah Akan Mengimpor Indukan Sapi Perah Sebanyak 1,5 Juta Ekor ?

Jakarta,PERISTIWAINDONESIA.COM

Adanya wacana Prabowo Subianto mengimpor indukan sapi perah sebanyak 1,5 juta ekor untuk memenuhi pasokan susu dalam melaksanakan program minum susu gratis yang akan dibagikan kepada seluruh anak-anak pelajar, mulai pra sekolah, anak sekolah dan ibu hamil.

Mengimpor indukan sapi adalah sebuah strategi dan percepatan agar tercapai populasi sapi perah untuk memenuhi target pasokan susu, induk sapi perah yang diimpor sebanyak 1,5 juta ekor akan dipelihara, diperkirakan dalam waktu dua atau tiga tahun kedepan populasi sapi perah akan berkembang menjadi 3 juta ekor.

Kementerian Pertanian juga sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengimpor susu untuk program makan bergizi dan minum susu gratis, malah wacana pemerintah akan mengimpor indukan sapi lebih banyak lagi, yaitu sekitar 5,4 juta ekor.

Cara pemerintah agar indukan sapi bisa beranak dan populasi sapi bertambah banyak dengan cara indukan sapi disuntik dengan bibit yang sudah diolah dan dipilih dengan menggunakan teknologi inseminasi buatan agar melahirkan sapi betina, tujuannya agar kebutuhan daging dan susu tercukupi secara nasional termasuk juga untuk program makan bergizi dan minum susu gratis.

*Data Populasi Sapi Perah dan Produksi Susu Segar di Indonesia*

Menurut data BPS tahun 2022, produksi susu segar di Indonesia sekitar 968 ribu ton, sementara untuk kebutuhan susu nasional dibutuhkan sekitar 4,4 juta ton, dari total produksi susu segar tersebut sekitar 90 persen dihasilkan dari peternak sapi perah rakyat.

Sementara untuk data populasi sapi perah menurut Fakultas Peternakan UGM mencatat populasi sapi perah ada sekitar 507 ribu ekor, masih jauh dari populasi sapi perah yang diharapkan pemerintah yaitu sekitar 2,5 juta ekor.

*Pemerintah harus Memperhatikan beberapa Hal jika Mengimpor Indukan Sapi Perah sebanyak 1,5 Juta Ekor*

*Pertama.* Impor indukan sapi perah adalah percepatan untuk menambah populasi sapi perah di dalam negeri, akan tetapi ada hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengimpor indukan sapi perah adalah dengan melihat potensi populasi sapi perah, ada sekita 507 ribu ekor, populasi bisa dikembangbiakkan, hanya saja membutuhkan waktu yang lebih lama.

*Kedua.* Jika pemerintah mengimpor indukan sapi perah sebanyak 1,5 juta ekor, secara konsep sangat menguntungkan karena populasi sapi perah dan produksi susu segar bisa tercapai, tapi dalam menerapkannya tidaklah mudah, butuh anggaran yang sangat besar, harga satu ekor induk sapi perah impor sekitar 50 juta sehingga membutuhkan anggaran sebesar 75 trilyun.

*Ketiga.* Siapa yang memelihara indukan sapi perah sebanyak 1,5 juta ekor, apakah peternak yang sudah ada atau peternak baru ? Jika dipelihara oleh peternak baru tentu resiko kegagalannya besar sekali. Kendala lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah masalah lahan untuk ditanami rumput, setiap hari sapi perah membutuhkan rumput sekitar 15 sampai 20 kilogram.

*Keempat.* Lebih baik pemerintah membuat kebijakan sederhana, jangan membuat perencanaan yang terlalu tinggi dan fantastis, bisa dimulai dengan mengembangkan potensi yang ada, seperti populasi sapi perah bisa diperbanyak dengan melakukan tehnologi inseminasi buatan. Termasuk juga, pemerintah mempersiapkan industri pengolahan susu karena susu segar cepat rusak jika tidak segera diproses.

*Kelima.* Pemerintah mencari format yang praktis dan efisien, lakukan impor secara bertahap mulai dari 50 ribu sampai 100 ribu ekor terlebih dahulu, berikan sapinya kepada peternak sapi perah yang sudah trampil sambil melakukan pemberdayaan kepada peternak yang sudah ada dan peternak baru.

Dari pemaparan di atas bisa dijelaskan bahwa jika pemerintah berhasil melakukan impor indukan sapi secara bertahap, dipelihara, lahan disiapkan, susunya diserap oleh industri maka impor indukan sapi untuk tahun selanjutnya bisa dilaksanakan dengan jumlah yang lebih besar lagi, diprediksi lima tahun ke depan tujuan pemerintah untuk meraih swasembada daging dan susu tercapai.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Headline

Masih Ingat PT BMM Tambang Emas Ilegal Kini Pasilitas Mesin Tambangnya Ditahan Warga dan Gulung Tikar

Headline

Maling Lembu Ditangkap Warga Lantaran Kehabisan Bahan Bakar Sepeda Motor

Headline

Aktivis HAM Papua Sesalkan Penanganan Pasien Tak Ditangani Profesional di RSU Dok II Papua

Headline

Astaga, Beredar Video Bupati Bahrain Tanpa Masker Joget Bersama Puluhan ASN

Kesehatan

Lagi, Polres Halsel Laksanakan Launching KWM di Tempat Wisata

Headline

Penghitungan Suara Belum Dimulai. Ketua KPUD Karo: “Apabila Keberatan Hasil Quick Count, Silahkan Dilapor Karena Dapat Dipidana”

Pariwisata

Untuk Percepatan Pembangunan Desa Budaya dan Pariwisata, Lurah Pleret Bantul Tinjau Situs Keraton Kerto Pleret