Home / Nusantara

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:25 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Berikut Tindakan Yang Dilakukan Polres Batubara

Sumatera Utara – BATUBARA,- PERISTIWAINDONESIA. COM

Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba,” ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” ujar Reza.

Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.

“Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas warga.

Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.

Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.

“Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

“Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri,” sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). (TIM/RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso : Perlu Evaluasi Reformasi Menyongsong Pemilu 2024 dan RPJPN 2025-2045, Menuju Indonesia Emas 2045

Nusantara

Plt Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah & Santuni 35 Anak Yatim di Tanjung Pura

Nusantara

PELITA PRABU DAN PEMERINTAHAN ANTI KORUPSI DI JAWA TIMUR

Nusantara

Direktur RSUD Dan Tiga Kapus Singkil Undurkan Diri Dari Jabatan, Ini Katanya…

Nusantara

Kabupaten Langkat Masuk Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Sumut

Nusantara

HIMNI Langkat Audiensi Undang Syah Afandin di Pelantikan

Nusantara

Ajukan Proposal Tapi Tak Mendapatkan Bantuan, Asosiasi UMKM Sumut Geruduk Kantor Disperindag

Nusantara

Pemkab Langkat Apresiasi Baksos Yayasan Mahakaruna