Jakarta -PERISTIWAINDONESIA.COM
Terlihat persis dibangunan apartemen PT.APG Jl.galaxsi 1, jaka mulya bekasi terlihat aktifitas bongkar muat yang diduga pencurian disiang hari. Dari pantauwan awak media terlihat banyaknya besi aluminium yang saat itu juga dinaikkan semua ke mobil dan lalu dibawa, menurut informasi dilangan besi aluminium itu akan dijual disalah satu penandah di luar kota.
Sesaat di konfirmasi Narasumber yg tidak ingin namanya disebutkan mengatakan “kami dengar ada atensi dari pak ED dan Pak BN lalu kami biarkan aja mereka ambil besi besi itu.ujarnya
Namun berbanding terbalik setelah hal itu di pertanyakan kepada pihak PT.APG yang berkantor di Office Park, 7th Floor, Jl. TB. Simatupang Kav. 18, RT. 002/01 Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan Pihak APG membenarkan gedung apartemen itu masih dalam pengerjaan APG dan Pihak APG tidak mengetahui keluarnya barang barang itu berupa besi aluminium seperti dalam gambar. Ujar sumber yang tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan ini.
Peristiwa diduga tindak pidana itu menuai tanggapan Aktifis Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Marjuddin Nazwar yang secara tegas mengatakan tindakan itu jelas pidana, dan kalau dilihat adanya orang dalam artinya pelaku diduga ada dari pihak APG sendiri dan ini jelas perbuatan melawan hukum yg secara bersama sama mitranya dengan sengaja mengelapkan barang barang perusahaan dan secara bersama sama mencari untung demi kelompok atau pribadinya masing masing.
Untuk itu saya akan menyurati pihak PT.APG sebagai bentuk keperihatinan kami atas tindakan para pelaku yg ingin memperkaya diri sendiri dengan cara meminta secara tertulis jawaban atas permintaan kelarifikasi kami nantinya,
Ditegaskan aktifis buruh itu kembali, pastinya hasil pengumpulan bahan keterangan dan informasi itu akan kami persiapkan untuk melaporkan para oknum pelaku pidana tersebut. Tegasnya seraya menutup perbincangannya dengan awak media. (RED)