Home / Kriminal

Jumat, 13 November 2020 - 10:32 WIB

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat menggelar Talk Show Desiminasi informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama insan pers. Kamis (12/11/2020) di Mamuju.

Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan salah satu cara menghancurkan negara. Maka, dalam hal pencegahan narkoba perlu peran serta semua pihak, baik kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

Ada enam kasus yang di tangani BNN Sulbar sepanjang tahun 2020, dan menetapkan 15 tersangka dengan 225 gram narkotika jenis sabu yang telah di amankan.

“Saya berharap kepada insan jurnalis akan mampu menggiring opini publik untuk menginformasikan kepada masyarakat bahaya narkoba,” kata Sumirat.

Diharapkannya, media dapat memberikan pengetahuan seluas-luasnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga dapat memberikan informasi P4GN kepada masyarakat dan peran serta pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, pada materinya mengupas terkait tindak pidana tentang Narkotika yang tertuang di UU No 35 tahun 2009.

Sejauh ini, terdapat sejumlah kasus narkoba yang sudah ditangani oleh BNN Sulbar sebagian masih dalam proses dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Judi Mesin Tembak Ikan Marak Beroperasi di Tanah Karo

Kriminal

Wartawan Ditemukan Meninggal Di Jalan Poros Mamuju Tengah

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Headline

Akhirnya Meninggal, Imam Masjid Dibacok Jemaah Saat Salat Magrib

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Enam Tersangka Pembunuhan di Komplek Cendana PT Bridgeston

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan