Home / Kriminal

Jumat, 13 November 2020 - 10:32 WIB

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat menggelar Talk Show Desiminasi informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama insan pers. Kamis (12/11/2020) di Mamuju.

Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan salah satu cara menghancurkan negara. Maka, dalam hal pencegahan narkoba perlu peran serta semua pihak, baik kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

Ada enam kasus yang di tangani BNN Sulbar sepanjang tahun 2020, dan menetapkan 15 tersangka dengan 225 gram narkotika jenis sabu yang telah di amankan.

“Saya berharap kepada insan jurnalis akan mampu menggiring opini publik untuk menginformasikan kepada masyarakat bahaya narkoba,” kata Sumirat.

Diharapkannya, media dapat memberikan pengetahuan seluas-luasnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga dapat memberikan informasi P4GN kepada masyarakat dan peran serta pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, pada materinya mengupas terkait tindak pidana tentang Narkotika yang tertuang di UU No 35 tahun 2009.

Sejauh ini, terdapat sejumlah kasus narkoba yang sudah ditangani oleh BNN Sulbar sebagian masih dalam proses dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Kriminal

Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir

Kriminal

LSM BERKORDINASI Puji Kinerja Kapolda Sulut, 11 Hari Tugas Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Kriminal

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan