Home / Kriminal

Jumat, 13 November 2020 - 10:32 WIB

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat menggelar Talk Show Desiminasi informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama insan pers. Kamis (12/11/2020) di Mamuju.

Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan salah satu cara menghancurkan negara. Maka, dalam hal pencegahan narkoba perlu peran serta semua pihak, baik kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

Ada enam kasus yang di tangani BNN Sulbar sepanjang tahun 2020, dan menetapkan 15 tersangka dengan 225 gram narkotika jenis sabu yang telah di amankan.

“Saya berharap kepada insan jurnalis akan mampu menggiring opini publik untuk menginformasikan kepada masyarakat bahaya narkoba,” kata Sumirat.

Diharapkannya, media dapat memberikan pengetahuan seluas-luasnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga dapat memberikan informasi P4GN kepada masyarakat dan peran serta pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, pada materinya mengupas terkait tindak pidana tentang Narkotika yang tertuang di UU No 35 tahun 2009.

Sejauh ini, terdapat sejumlah kasus narkoba yang sudah ditangani oleh BNN Sulbar sebagian masih dalam proses dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Kriminal

Tim Intelijen Kejati Sulbar Berhasil Tangkap Tiga DPO Kasus Pencabulan Anak

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

Kriminal

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Kurang Puas Aniaya Empat Tetangga, Rumah Pun Ikut Dibakar. Lalu Tersangka Bunuh Diri