BOGOR, PERISTIWA_INDONESIA.com – Anggota Dewan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra Adi Suwardi menyoroti terkait dugaan Dua Perusahaan PT Win Land Wire Industries dan PT. Hengtraco Tehnik Indonesia yang memproduksi besi kawat baja yang beralamat dijalan Pancasila V Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat telah membuang limbahnya ke aliran sungai Cileungsi,
Usai mendapatkan laporan dari masyarakat Adi Suwardi Gercep turun langsung dan mengaku akan kelokasi untuk memastikan impormasi tersebut.
“insyaallah.hari ini saya akan cek lokasi,”ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (14/8/2022) melalui Pesan Wattshap.
Selanjutnya dirinya mengaku sudah menemukan lokasi dugaan dua perusahaan yang diduga membuang limbah B3 ke Sungai Cileungsi.
“Kucing2an, Pastinya DLH harus betul-betuk mengawasi, Minimal ada surat himbauan dari DLH kabupaten Bogor disamping rutin pengawasan IPALnya,” Katanya lagi
Lebih lanjut Adi Suwardi menyebutkan ada beberapa nama perusahaan yang harus intens diawasi terkait Ipalnya diantaranya
“Ada pabrik lainnya,.PT Rafi loundry, Mega sari, Win land, hentraco,.Pabrik Sosis,.SCG pipa beton, pabrik kulit juga lainnya mungkin banyak perubahan,” tuturnya
Masih kata Suwardi dirinya menyarankan Pada DLH Kabupaten Bogor agar melakukan Susur Sungai Rutin
“Adakan giat susur kali bersih, DLH saya sarankan,” ucapnya
Dalam hal ini Adi Suwardi mengaku belum punya data pasti tentang pelanggarannya
“Saya belum punya data info lengkap rilnya pastinya,”akunya
Dirinya juga menghimbau pada semua perusahaan yang berizin atau pun yang belum berizin
“Yang belum berizin wajib di urus.Yang sudah berizin agar melaksanakan sesuai yang tertera dalam dokumen”,himbaunya
Ia berharap bagi yang tidak taat aturan baiknya di tutup saja, Penegak perda dalam hal ini satpol PP harus berani,” Tutupnya (REL)