• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, September 13, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diduga Adanya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Di Cibungbulang Kab. Bogor

MTPM 01 by MTPM 01
10 Agustus 2024
in Nusantara
0
Diduga Adanya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Di Cibungbulang Kab. Bogor
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mafia BBM Ilegal Jenis Pertalite Mulai Beraksi Dari Terbit Fajar Sampai Terbenam Matahari Di SPBU 34-166.11 Cibungbulang Bogor

BOGOR,PERISTIWAINDONESIA.COM

Disinyalir SPBU Nomor 34.166.11 bersekongkol dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite secara terang-terangan di jalan kampung pos Km.15 RT 02/06 Desa Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu, (10/08/2024).

Pasalnya, mafia BBM bersubsidi itu melakukan pengisian bahan bakar minyak menggunakan kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder dan jenis motor bertangki berkapasitas besar,

Hal tersebut terpantau kamera awak media sekitar pukul 06.15 wib di SPBU 34.166.11, dalam penelusurannya beberapa kendaraan tangki siluman up itu tengah over tap di salah satu tempat dan diduga hasil dari modus operandinya tersebut di tampung disalah satu tempat kontrakan yang tak jauh dari lokasi SPBU 34.166.11.

Dilokasi, menurut keterangan joki motor Suzuki Thunder itu sudah membentuk suatu komunitas atau paguyuban agar dapat mengkoordinir pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU 34.166.11 dan menyebut ada lima Kendaraan yang menjadi alat aktivitasnya,

“Ada 5 motor, pengambilan pertalite tergantung pesanan. Dalam sehari langsung dikirim”,kata para Joki

Sahut Bagas (36), salah satu joki thunder, “Untuk usaha kita doang, ya komunitas di sini doang kita hanya membantu. Karena cari kerjaan rada susah, ada kerjaan yak berarti kita dibayar”,ujarnya.

Selain itu, para joki menyadari tentang aturan sedangkan melalui surat rekomendasi dari desa hanya puluhan liter (2 jerigen),

“Memang benar sih kalau ada SKU memang boleh di ijinkan tapi cuma hanya 2 jerigen doang, Selebihnya tidak boleh”,terangnya.

Sementara itu, pengawas SPBU 34.166.11 tidak ada di tempat saat akan di konfirmasi di kantornya, hanya saja ada salah satu penjaga keamanan,

Sebut saja Iwan (50), dia menyarankan untuk menunggu pengawas datang,

“Kalau saya penjaga keamanan (red), pengawas belum datang biasanya datang sekitar jam 9 paling lambat sekitar jam 10”,kata keamanan SPBU (security)

Mengenai Fenomena maraknya motor thunder dan beberapa motor ber tangki siluman up (berkapasitas Besar) bolak balik mengisi BBM jenis pertalite subsidi ratusan liter bahkan diduga sampai ribuan liter. Pasalnya, pembelian dengan jumlah banyak dan berkali-kali mengisi dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari itu kuat dugaan hingga berton-ton untuk dikomersilkan.

Iwan menjelaskan, menurutnya berdasarkan peraturan memang tidak dibenarkan dan sangatlah dilarang,

“Menurut peraturan mah tidak boleh, dan Pertamina kan buat aturan tidak baku masih pakai hati, kalau baku mah atuh sudah di tertibkan”,kata Iwan

“Saya hanya diperbantukan ketika ada yang macet (terkendala pengisian BBM)”,Ungkap Iwan penjaga keamanan

Kendati demikian, Iwan selaku penjaga keamanan SPBU mengetahui adanya aktivitas tersebut menurut dia sudah terbiasa mengenai hal ini, Pihaknya sudah menjelaskan terkait adanya aktivitas pembelian BBM jenis pertalite melebihi kapasitas tersebut dan dirinya meminta untuk saling memahami,

“Hal ini mah harus sama pengawas, dan saya sudah pernah bilang kalau ngambil beberapa rit itu harus saling komunikasi”,Tegas Iwan selaku penjaga keamanan mempraktekkan pernah di ucapkan ke para joki thunder up di SPBU 34.166.11 Kecamatan Cibungbulang, kabupaten Bogor itu.

Dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak dan memberikan efek jera kepada pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan cara pembelian berkali-kali akan dikomersilkan.

Hal tersebut tentu dilarang, Penyalahgunaan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sampai berita ini di terbitkan berharap APH dan pihak terkait dapat menghentikan para mafia BBM bersubsidi ilegal tersebut. Selain itu, tim awak media akan menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut ke BPH Migas.

 

(Tim-Red)

Tags: Hukum kriminal
Previous Post

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

Next Post

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In