Home / Nusantara

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

*_Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah Adakan Konfrensi Pers Didepan Gedung DPRD_ .*

Tapteng,PERISTIWAINDONESIA.COM

Isu fee proyek sebesar 15% yang diminta oleh petinggi Tapanuli Tengah telah menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat di daerah wisata sejuta pesona ini.

Sehingga sejumlah masyarakat rakyat yang tergabung dalam forum pemuda Ormas melakukan unjuk rasa di halaman kantor bupati Tapanuli Tengah dan dilanjutkan ke gedung DPRD Tapanuli Tengah, Rabu, 6 Agustus 2024.

Menanggapi unjukrasa tersebut Pj. Bupati Tapteng merasa kesal dan memberikan ultimatum kepada koordinator demo agar dalam 3 X 24 jam datang dan memberikan bukti kepada Pj. Bupati, jika tidak maka beliau akan menempuh jalur hukum. Hal itu disampaikan Pj. Bupati dalam temu persnya 1 hari setelah unjukrasa yang dilakukan masyarakat.

Tentunya statement yang dilontarkan Pj. Bupati tersebut oleh sebagian masyarakat menganggap sebagai upaya lempar bola, dan upaya pembungkaman terhadap hak demokrasi rakyat.

Sehingga satu hari setelah itu koordinator unjukrasa Imran syah Putra Hutagalung. SPd beserta kawan kawan menjawab tantangan yang dilontarkan Pj. Bupati. ” Yang kami sampaikan adalah isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat, agar Pj. Bupati segera mengusut dan mencari tahu pelakunya jika itu benar terjadi, bukan malah minta bukti sama kami” Ujar Imransyah Putra Hutagalung dalam konfrensi pers.

Tidak hanya massa pengujukrasa yang menanggapi statement Pj. Bupati tersebut. Tanggapan juga datang dari Anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah melakukan konfrensi pers dihalaman gedung DPRD, Senin (12/8).

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tapteng melalui Ikrar Dinata Sihombing meminta Pj. Bupati Sugeng Riyanta agar tidak usah terlalu terburu dalam menyikapi hal tersebut. “Jika tidak benar kenapa harus risih, santai sajalah” Ujar Ikrar.

Menanggapi rencana Pj. Bupati akan mengadukan dirinya terkait pencemaran nama baik, Ikrar mempersilahkan saja. Cuman mungkin dia lupa kalau DPRD punyak hak imunitas baik didalam sidang maupun diluar.

Lebih lanjut dikatakannya, menyikapi isu yang berkembang baik itu terkait fee proyek juga terkait netralitas Pj. Bupati dalam Pilkada Tapteng DPRD sedang mengusulkan membentuk Pansus terkait hal tersebut, disitu nanti akan kita buka secara terang benderang, siapa yang menyuruh menemui siapa, minta berapa, ujar ketua DPD. PAN Tapteng tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lepas Kontingen Pramuka Kota Medan, Bobby Nasution : Semoga Menjadi Pemimpin Yang Tangguh Di Masa Depan

Nusantara

Wakil Wali Kota Desak PLN Transparan Soal Data Pelanggan di Medan

Nusantara

Benahi SJUT, Pemko Medan Lanjutkan Program Medan Rapi Tanpa Kabel  

Nusantara

Camat Sasak Ranah Pasisie Membisu Saat Di Konfirmasi LSM BIDIK RI Siapkan Data Pendukung Kepada Kajari

Nusantara

Kajatisu dan Dirreskrimum Poldasu Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan, Soal Laporan Terhadap PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI

Nusantara

Membaca Masa Lalu, Melakoni Masa Kini Dan Menata Masa Depan

Nusantara

Afandin Ikut Bagikan 70 Paket Sembako kepada Warga Stabat Lama

Nusantara

Penguatan Kepemimpinan Diperlukan Inovasi Sosial Berbasis Kearifan Lokal