Home / Nusantara

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:09 WIB

Demo Masyarakat Adat Papua Di Lapago Dipicu Tolak MRP Didalam PANSEL, LMA Desak Mendagri

Lapago, Papua | Demo yang terjadi di lapago provinsi Papua Tengah yang dilakukan oleh Lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Pasalnya, lembaga masyarakat adat LMA Papua menolak kehadiran majelis rakyat Papua (MRP) menjadi pansel. Namun demikian, dalam demo LMA Papua di Wilayah Lapago guna mendesak kepada Kementrian dalam negeri (Kemendagri ) untuk segera turun langsung. hal tersebut pun ditanggapi oleh Letkol Dr Lenis Kogoya selaku ketua umum lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Senin, (9/12/2024).

Menurut Lenis, Demo sekarang ini dari lembaga masyarakat adat provinsi Papua Tengah wilayah lapago, adapun beberapa tuntutan menurutnya,

“Delapan (8) kabupaten mereka tuntut bahwa untuk pansel adat MRP itu mereka menolak. Pansel itu harus unsur adat harus dari lembaga adat karena itu mereka kecewa karena kinerja MRP selama ini otsus telah menolak”, ujarnya.

“Nah Justru MRP yang gugat ke pemerintah, LMA lah yang mendatangkan ke provinsi. Yakni empat (4) provinsi DOB dan terjadilah. Ditanah Papua ini rata rata untuk penetapan lembaga adat itu dimainkan oleh orang-orang yang kepentingan politik. Yang sekarang ini terjadi di Wamena MRP lah yang memberikan kewenangan unsur adat, justru lembaga Masyarakat adat menolak dan diminta Kemendagri membatalkan”,Jelasnya.

Selain itu, Lenis juga menyampaikan terkait kewenangan LMA Papua, “kewenangan masyarakat adat rekrut deperkab kabupaten provinsi dan kabupaten kota”,Ucapnya lenis.

Menurut dia, Lanjut Lenis, “Permendagri nomor 2 tahun 2004 pasal 8 itu diminta di batalkan, kewenangan MRP dicabut atau ditolak jadi LMA meminta pansel itu LMA bukan MRP selama ini mereka menolak Otsus daerah otonomi baru (DOB) mereka bertentangan dengan program pemerintah”,Tegasnya.

Lenis pun berharap dan menjelaskan bahwa Lembaga adat unsur adat kepada menteri dalam negeri untuk segera mengeluarkan MAjelis Rakyat Papua (MRP) terlibat didalam Pansel,

“Masyarakat LMA meminta MRP segera dikeluarkan tidak boleh ada di dalam Pansel jadi hanya LMA Papua yang masuk di panitia Pansel Unsur adat tidak terima baik deperkab provinsi maupun kabupaten jadi desak Mendagri segera turun ke Wamena untuk amankan situasi disana”,tutup Ltkl Dr. Lenis Kogoya saat di hubungi media ini.

(Ysp).

Share :

Baca Juga

Nusantara

UMSU dan Pemkab Langkat Bersinergi Turunkan Stunting

Nusantara

Jelang Pengumuman DOB, TNI/POLRI Siaga di Kabupaten Jayawijaya

Nusantara

Hasil Konperda IX GAMKI DIY. Mahendra Ketua dan Yekti Sekretaris GAMKI Periode 2021-2024

Nusantara

Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara Tetapkan Tersangka Cabul, Namun Tidak Lakukan Penahanan.

Nusantara

HMKY Korwil Manado Minta Pemkab Yalimo Segera Realisasikan Bantuan Beasiswa TA 2022

Nusantara

Walaupun Emak-Emak, Siap Wujudkan RW 05 JBB Kompak, Rukun dan Maju

Nusantara

Tawar CJH Kemenag, Syah Afandin: Saya Terus Berupaya Jadikan Masyarakat Langkat Religius

Nusantara

Deklarasi Damai, Syah Afandin Harapkan Pemilu di Langkat Berjalan Lancar