Home / Nusantara

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:09 WIB

Demo Masyarakat Adat Papua Di Lapago Dipicu Tolak MRP Didalam PANSEL, LMA Desak Mendagri

Lapago, Papua | Demo yang terjadi di lapago provinsi Papua Tengah yang dilakukan oleh Lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Pasalnya, lembaga masyarakat adat LMA Papua menolak kehadiran majelis rakyat Papua (MRP) menjadi pansel. Namun demikian, dalam demo LMA Papua di Wilayah Lapago guna mendesak kepada Kementrian dalam negeri (Kemendagri ) untuk segera turun langsung. hal tersebut pun ditanggapi oleh Letkol Dr Lenis Kogoya selaku ketua umum lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Senin, (9/12/2024).

Menurut Lenis, Demo sekarang ini dari lembaga masyarakat adat provinsi Papua Tengah wilayah lapago, adapun beberapa tuntutan menurutnya,

“Delapan (8) kabupaten mereka tuntut bahwa untuk pansel adat MRP itu mereka menolak. Pansel itu harus unsur adat harus dari lembaga adat karena itu mereka kecewa karena kinerja MRP selama ini otsus telah menolak”, ujarnya.

“Nah Justru MRP yang gugat ke pemerintah, LMA lah yang mendatangkan ke provinsi. Yakni empat (4) provinsi DOB dan terjadilah. Ditanah Papua ini rata rata untuk penetapan lembaga adat itu dimainkan oleh orang-orang yang kepentingan politik. Yang sekarang ini terjadi di Wamena MRP lah yang memberikan kewenangan unsur adat, justru lembaga Masyarakat adat menolak dan diminta Kemendagri membatalkan”,Jelasnya.

Selain itu, Lenis juga menyampaikan terkait kewenangan LMA Papua, “kewenangan masyarakat adat rekrut deperkab kabupaten provinsi dan kabupaten kota”,Ucapnya lenis.

Menurut dia, Lanjut Lenis, “Permendagri nomor 2 tahun 2004 pasal 8 itu diminta di batalkan, kewenangan MRP dicabut atau ditolak jadi LMA meminta pansel itu LMA bukan MRP selama ini mereka menolak Otsus daerah otonomi baru (DOB) mereka bertentangan dengan program pemerintah”,Tegasnya.

Lenis pun berharap dan menjelaskan bahwa Lembaga adat unsur adat kepada menteri dalam negeri untuk segera mengeluarkan MAjelis Rakyat Papua (MRP) terlibat didalam Pansel,

“Masyarakat LMA meminta MRP segera dikeluarkan tidak boleh ada di dalam Pansel jadi hanya LMA Papua yang masuk di panitia Pansel Unsur adat tidak terima baik deperkab provinsi maupun kabupaten jadi desak Mendagri segera turun ke Wamena untuk amankan situasi disana”,tutup Ltkl Dr. Lenis Kogoya saat di hubungi media ini.

(Ysp).

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pangeran Muda Naga Bringsang V Marga Dantaran Anjau Silau Berkunjung Ke Benteng Cempaka

Nusantara

Dalam HUT ke 44, FKPPI Langkat Dukung Syah Afandin Jadi Bupati Periode 2024-2029

Nusantara

Komitmen Turunkan Stunting Pemkab Lombok Utara Raih Piagam dari BKKBN

Nusantara

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2022 Berakhir, Ini Pesan Kapolda Sulbar

Nusantara

Kesatupadu Datangi Kemen LHK Minta Lahan Mereka Dikembalikan

Nusantara

Pembukaan Mini FBLB 2022, Bupati Jayawijaya Tanam Pohon

Nusantara

40 ORANG PERWAKILAN PETANI KABUPATEN SIMALUNGUN BERANGKAT KEPULAU JAWA

Nusantara

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Kapolres Sintang Pastikan Kesiapan Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah