Home / Nusantara

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:09 WIB

Demo Masyarakat Adat Papua Di Lapago Dipicu Tolak MRP Didalam PANSEL, LMA Desak Mendagri

Lapago, Papua | Demo yang terjadi di lapago provinsi Papua Tengah yang dilakukan oleh Lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Pasalnya, lembaga masyarakat adat LMA Papua menolak kehadiran majelis rakyat Papua (MRP) menjadi pansel. Namun demikian, dalam demo LMA Papua di Wilayah Lapago guna mendesak kepada Kementrian dalam negeri (Kemendagri ) untuk segera turun langsung. hal tersebut pun ditanggapi oleh Letkol Dr Lenis Kogoya selaku ketua umum lembaga masyarakat adat Papua (LMA Papua). Senin, (9/12/2024).

Menurut Lenis, Demo sekarang ini dari lembaga masyarakat adat provinsi Papua Tengah wilayah lapago, adapun beberapa tuntutan menurutnya,

“Delapan (8) kabupaten mereka tuntut bahwa untuk pansel adat MRP itu mereka menolak. Pansel itu harus unsur adat harus dari lembaga adat karena itu mereka kecewa karena kinerja MRP selama ini otsus telah menolak”, ujarnya.

“Nah Justru MRP yang gugat ke pemerintah, LMA lah yang mendatangkan ke provinsi. Yakni empat (4) provinsi DOB dan terjadilah. Ditanah Papua ini rata rata untuk penetapan lembaga adat itu dimainkan oleh orang-orang yang kepentingan politik. Yang sekarang ini terjadi di Wamena MRP lah yang memberikan kewenangan unsur adat, justru lembaga Masyarakat adat menolak dan diminta Kemendagri membatalkan”,Jelasnya.

Selain itu, Lenis juga menyampaikan terkait kewenangan LMA Papua, “kewenangan masyarakat adat rekrut deperkab kabupaten provinsi dan kabupaten kota”,Ucapnya lenis.

Menurut dia, Lanjut Lenis, “Permendagri nomor 2 tahun 2004 pasal 8 itu diminta di batalkan, kewenangan MRP dicabut atau ditolak jadi LMA meminta pansel itu LMA bukan MRP selama ini mereka menolak Otsus daerah otonomi baru (DOB) mereka bertentangan dengan program pemerintah”,Tegasnya.

Lenis pun berharap dan menjelaskan bahwa Lembaga adat unsur adat kepada menteri dalam negeri untuk segera mengeluarkan MAjelis Rakyat Papua (MRP) terlibat didalam Pansel,

“Masyarakat LMA meminta MRP segera dikeluarkan tidak boleh ada di dalam Pansel jadi hanya LMA Papua yang masuk di panitia Pansel Unsur adat tidak terima baik deperkab provinsi maupun kabupaten jadi desak Mendagri segera turun ke Wamena untuk amankan situasi disana”,tutup Ltkl Dr. Lenis Kogoya saat di hubungi media ini.

(Ysp).

Share :

Baca Juga

Nusantara

TPQ Qiiro’aty Kabupaten Gayo Lues Wisuda 12 Santri di The Legen Hotel

Nusantara

Rapat Kerja Nasional FPRN Dalam Rangka Mempertajam Rakernas 2022 yang Telah Digariskan

Nusantara

Kecewa Tak Dilibatkan HUT RI Lintas Ormas Gunung Putri Meradang

Nusantara

Tahun 2023, Pemko Medan Siapkan 12 Program, 13 Kegiatan & 21 Sub Kegiatan Tangani Stunting

Nusantara

Peringati Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Lamsel Salurkan 53 Ekor Sapi

Nusantara

Tepat ! Menangkan Prabowo-Gibran, Badan Relawan Prabowo Terus Fokus Bangun Citra Positif

Hukum

Termohon Dinas Sosial DKI Jakarta Mangkir di Sidang Eksekusi PTUN Jakarta

Nusantara

Bobby Nasution Inginkan Masyarakat Kota Medan Kedepanya Dapat Berobat Hanya Menggunakan KTP