Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 18:01 WIB

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA com

Marak terjadi penambangan galian c jenis tanah gunung di Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman hal tersebut terang-terangan berdekatan di Polsek Kampung dalam.

Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan (ARPL) Prov. Sumbar Ahmad Rivai,SH mengatakan kepada awak media (22/11/23) terkait keluh kesah warga tentang debu galian c jenis yang bertebaran sepanjang pengangkutan tanah gunung di sekitaran Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yang keluar masuk mobil dam truk pengangkut galian c.

Sambung Ahmad Rivai,SH menegaskan bahwa penambang galian c jenis tanah gunung, milik oknum yang bertangan besi belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya Polres Pariaman ujar Ahmaf Rivai.

Kami (Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan) meminta secara tegas Kapolda Sumbar agar menindaklanjuti informasi masyarakat ini terkait penambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan mencari keuntungan untuk kepentungan pribadi, di negara ini ada aturan main semua sudah di atur oleh undang undang negara kita negara hukum bukan negara.

Sekali lagi kami minta kapolda Sumbar tindaktegas pelaku penambang illegal galian c.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

SBSI 1992 Batam: Pekerja Wanita Pemandu Lagu Harus Dilindungi

Nusantara

Ratusan Warga Demo Yayasan Al-Hasaniyya Tuntut Fungsi Wakaf Dikembalikan

Nusantara

SPBU 34-16611 Disurati Terkait Aktivitas Dugaan Penyalahgunaan Pembelian BBM Bersubsidi, Pihak Pengawas Diduga Ikut Terlibat

Nusantara

Gerkatin Langkat Dilantik, Pemkab Langkat Selalu Hadir Berikan Perhatian

Nusantara

Raging Bull Slot Machines Casino Review 2024 Play In The Us

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Nusantara

SMK Albanawa Sikur Ikut Mewarnai Kegiatan Expose SMK Gemilang NTB Tahun 2022

Nusantara

Camat Singkohor Nyatakan Musrembang Kecamatan Hanya Sekedar Formalitas