Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 18:01 WIB

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA com

Marak terjadi penambangan galian c jenis tanah gunung di Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman hal tersebut terang-terangan berdekatan di Polsek Kampung dalam.

Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan (ARPL) Prov. Sumbar Ahmad Rivai,SH mengatakan kepada awak media (22/11/23) terkait keluh kesah warga tentang debu galian c jenis yang bertebaran sepanjang pengangkutan tanah gunung di sekitaran Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yang keluar masuk mobil dam truk pengangkut galian c.

Sambung Ahmad Rivai,SH menegaskan bahwa penambang galian c jenis tanah gunung, milik oknum yang bertangan besi belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya Polres Pariaman ujar Ahmaf Rivai.

Kami (Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan) meminta secara tegas Kapolda Sumbar agar menindaklanjuti informasi masyarakat ini terkait penambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan mencari keuntungan untuk kepentungan pribadi, di negara ini ada aturan main semua sudah di atur oleh undang undang negara kita negara hukum bukan negara.

Sekali lagi kami minta kapolda Sumbar tindaktegas pelaku penambang illegal galian c.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Gara – Gara Vonis 4 Kali Lipat Dari Tuntutan Jaksa, Kantor Pengadilan Negeri Sibolga Di Demo

Nusantara

Selain Jemput Aspirasi, Antoni Wakil Ketua DPRD Langkat Beri Pemahaman Politik Saat Reses

Nusantara

Digelar BI, Plt Bupati Langkat Buka Edukasi BSNT

Nusantara

Rapat Kerja Nasional FPRN Dalam Rangka Mempertajam Rakernas 2022 yang Telah Digariskan

Nusantara

Masyarakat Gili Trawangan Protes, Pemprov NTB Dinilai Arogan Tutup PT BAL

Nusantara

Penambangan Ilegal Di Sungai Melawi Di Baning Kota: Antara Hukum dan Kongkalikong”

Nusantara

Jelang Pilkada, Kapolda Sulut Minta Jajarannya Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan di TPS

Nusantara

Potret Kedekatan Puan dan Buya Syafii