Penulis: WH Butarbutar
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Mental generasi muda saat ini rusak akibat Narkoba, apalagi saat ini telah menjamur bukan saja di perkotaan tapi sudah menjalar sampai ke tingkat desa. Ironisnya, pengguna narkoba pun tidak mengenal usia, baik yang tua maupun yang muda jadi korbannya. Bahkan para pecandu narkoba itu akhirnya ada yang gila atau mati.
Hal ini diungkapkan Kepala desa Wonorejo Sukesno dalam musyawarah pembentukkan Tim Anti Narkoba, Sabtu (23/1/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB, di tempat kediamannya di Desa Wonorejo kecamatan Pematang Bandar kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan yang turut hadir diwakili Ipda L Sireģar mengakui pengalaman yang dia saksikan sendiri setiap pecandu Narkoba apabila selesai menjalani hukumannya rata-rata tidak bertobat, bahkan terlihat semakin parah.
“Apabila ada keluarga yang kecanduan Narkoba, maka sebaiknya diserahkan kepada Polisi agar mendapat Rehabilitasi dari Pemerintah,” pesannya.
Sedangkan Bhabinkamtibmas desa Wonorejo Bribka Sunardi menyampaikan untuk memberantas peredaran Narkoba maka harus kerja sama antara aparat hukum dengan masyarakat setempat.
“Kalau pengedar dan pemakainya ditangkap, maka jangan diurus di tingkat Kejaksaan. Biarlah di hukum sesuai dengan Undang Undang hukum Pidana agar menimbulkan efek jera,” pintanya.
Sementara anggota DPRD Komisi III Suhendra Sukmana Sinaga SKom sebagai Penasehat Gerakan Anti Narkoba (Geranab) di Simalungun menerangkan secara detail tentang resiko penggunaan Narkoba.
“Bila di dalam rumah tangga, ciri khasnya, apabila suami memakai Narkoba, maka hidupnya tidak akan pernah memikirkan hidup anaknya. Apabila punya uang, dari pada membeli Beras atau pakaian anaknya, maka si suami yang telah kecanduan Narkoba akan mengutamakan uangnya untuk membeli Narkoba. Artinya, hanya dirinya saja yang dipikirkannya,” bebernya.
Sedangkan generasi muda yang telah menjadi pemakai narkoba, maka anak muda tersebut akan menghalalkan segala cara untuk mencari uang untuk membeli Narkoba.
“Barang barang apapun asal bisa dijual, pastilah di curinya. Terjadinya Perampokan, Begal, Pembongkaran Rumah dan berbagai kenakalan remaja lainnya, rata-rata akibat Narkoba,” jelasnya.
Disampaikannya, ciri-ciri orang yang telah memakai Narkoba akan tahan tidak tidur. Bahkan orang yang telah kecanduan memakai Narkoba, maka 100% akan rusak mentalnya sehingga selalu menjadi orang yang gagal dan mati tidak berguna.
Adapun hasil musyawarah pembentukan Tim Relawan Anti Narkoba desa Wonorejo kecamatan Pematang Bandar kabupaten Simalungun memilih pengurus sebagai berikut: Ketua Suheri; Waket Supriadi; Sekretaris Suriadi; Bendahara Leli Amsari dan anggotanya adalah seluruh Gamot.
Kepala Desa Wonorejo Sukesno berjanji akan menerbitkan peraraturan desa terkait hasil musyawarah pembentukan Tim Anti Narkoba Desa Wonorejo ini.
“Kita akan menerbitkan peraturan desa sebagai hasil dalam musyawarah bersama Maujana desa ini. Ke depan desa Wonorejo harus bersih dari Narkoba dan dapat sebagai contoh dari setiap desa yang ada di kecamatan Pematang Bandar,” tegas Sukesno (*)