Home / Ekonomi / Investigasi

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 19:56 WIB

Dilarang Kadis, Namun SMPN 1 Berastagi Kutip Rp400 Ribu Per Siswa Biaya Perlengkapan Sekolah

Salah satu seragam sekolah yang dipersoalkan orangtua murid SMP Negeri 1 Berastagi

Salah satu seragam sekolah yang dipersoalkan orangtua murid SMP Negeri 1 Berastagi

Penulis: Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

SMP Negeri 1 Berastagi kecamatan Berastagi kabupaten Karo propinsi Sumatera Utara (Sumut) membagi-bagikan perlengkapan sekolah berupa baju batik, baju olah raga, topi dan papan nama di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini sesuai pantauan Awak Media, Kamis (5/8/2021) di sekolah tersebut. Peserta didik baru akan menerima seperangkat perlengkapan sekolah setelah membayar biaya sebesar Rp400.000.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Karo Edi Surianta Surbakti beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya telah menegaskan bahwa seluruh sekolah Negeri baik tingkat SD maupun SMPN di seluruh kabupaten Karo tidak diperbolehkan mengutip uang apapun jenisnya kepada siswa baru.

Namun hal ini tidak berlaku di lingkungan SMPN 1 Berastagi. Sekolah tersebut tetap membebani setiap peserta didik Rp.400 ribu per siswa untuk pembayaran biaya perlengkapan sekolah.

Di sisi lain, situasi seperti saat ini, dimana Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah juga masih menerapkan PPKM sehingga anak-anak sekolah belum diperbolehkan belajar secara tatap muka.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Karo Edi Surianta Surbakti pengadaan perlengkapan sekolah seperti seragam sekolah dan lain-lain tidak ada aturannya.

“Pengadaan seragam itu tidak ada peraturanya di sekolah dan saya telah mengedarkan surat tentang larangan Nomor 420/1942/sek./2/2021. Sudah saya edarkan ke masing-masing SMP Negeri,” tegasnya.

Namun oknum guru di SMPN 1 Berastagi tampaknya tetap tidak mengindahkan perintah dari atasanya.

Sementara itu, sejumlah orangtua murid yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku keheranan atas adanya pembayaran uang seragam yang dibebankan guru kepada siswanya.

Apalagi biaya yang dibebankan diduga kemahalan. Kepala SMP Negeri 1 Berastagi tetap tidak mengindahkan beban para orangtua murid tersebut.

Oleh karena itu, beberapa orangtua murid mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Karo untuk memanggil Kepala SMP Negeri 1 Berastagi agar uang yang telah di kutipnya sebesar Rp400 ribu tersebut dikembalikan kepada mereka.

“Biaya itu sangat kemahalan, apalagi dalam situasi seperti saat ini, keuangan pun sudah berkurang,” kata salah satu dari orangtua murid (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Kota Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, Sampaikan Himbauan Dalam Minggu kasih di Gereja HKI Sibolga Selatan.

Investigasi

DPD Kabupaten Bogor Lembaga Lidik Pro Nusantara Surati Pemdes Leuwikaret

Investigasi

Diduga Proyek Siluman Ditemukan di Simalungun

Ekonomi

Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Bupati Nanang Bersama Ketua Komisi IV DPR RI Tanam Mangrove

Investigasi

Laporan Kepada Dirut PTPN IV: “TBS Mentah Dipanen, Hasil Produksi Kebun SKO Sangat Memprihatinkan”

Ekonomi

HIPPI UMKM Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Harga Stabil Menjelang Nataru 2024 di Sumut

Infrastruktur

Patut Dipertanyakan Kualitasnya !! Pembangunan Jalan Anggaran Dana APBD Di Kp. Lamping Binong Desa Cibatutiga Rusak

Ekonomi

Pemkab Lamsel Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Bakauheni Harbour City