Home / Investigasi

Senin, 1 November 2021 - 19:43 WIB

IP2 Baja Nusantara Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana PEN Tapanuli Utara TA 2020

Salah satu Proyek Gapura menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 di Taput

Salah satu Proyek Gapura menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 di Taput

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp326 Milliar adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun penggunaan uang pinjaman tersebut bertolakbelakang dengan tujuan program tersebut di Kabupaten Taput.

“Apabila kita pertanyakan, apa korelasinya pemulihan ekonomi dengan kegiatan pembangunan Jamban dan Gapura serta lampu hias?” sesal Ir I Djonggi Napitupulu, Senin (01/11/2021).

Menurut Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), KPK, Kejaksaan dan Polri tentu harus tanggap atas permasalahan ini.

“Menyelamatkan keuangan negara tentu program utama pihak APH, namun kenapa belum ada pergerakan untuk penyelamatan keuangan Negara di Taput? Apakah sudah ada kesepakatan bagi hasil dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sehingga kasus ini diduga sengaja didiamkan?” tanya Djonggi.

Djonggi Napitupulu mempertanyakan pergerakan KPK, Polri dan Kejaksaan.

“Bagaimana cara mereka menyelamatkan keuangan Negara? Apakah harus mengorbankan daerah dan menyisakan penderitaan masyarakat? Sangat jelas adanya dugaan mencari keuntungan dalam penganggaran PEN TA 2020, sebab jejak digital 1.384 paket proyek terindikasi bagi-bagi paket,” ujar Djonggi.

Menurut Djonggi Napitupulu, anggaran pemulihan ekonomi di kabupaten Taput berupa kegiatan paket Jamban, Lampu Jalan dan Gapura, lebih tepat disebut sebagai program pemulihan ekonomi rekanan (kontraktor).

“Walaupun suplayer barang masih banyak yang berkeliaran menagih pembayaran bahan yang belum dicairkan rekanan,” kata Djonggi Napitupulu tertawa terbahak-bahak.

Sementara itu, Humas KPK Ali Fikri masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi kru PERISTIWAINDONESIA.com.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, demikian pula Humas Kejatisu Sumanggar Siagian belum memberikan Jawaban atas dugaan penyimpangan penggunaan dana PEN di Kabupaten Taput (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Investigasi

DPD Kabupaten Bogor Lembaga Lidik Pro Nusantara Surati Pemdes Leuwikaret

Investigasi

Warga Soroti Kinerja Manajemen PTPN III Kebun Sisumut

Headline

Konstruksi Saluran Jln. Cipinang Indah I Segmen Jln. Mawar Raya Menuju Jln. Nusa Indah Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Investigasi

Mengaku Brigjen, Kasek di Intimidasi Supaya Menangkan Calon Kades di Taput

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang