• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Warga Resah, Juru Parkir Tagih Uang Tanpa Memberikan Karcis di Tanah Karo

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
30 September 2020
in Daerah, Investigasi
0
Warga Resah, Juru Parkir Tagih Uang Tanpa Memberikan Karcis di Tanah Karo
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Mahdalena Sinulingga

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Warga masyarakat Tanah Karo mengaku sangat resah dengan ulah Juru Parkir (Jukir) yang menagih uang kepada pengendara Sepeda Motor dan Mobil tanpa memberikan karcis sebagai tanda bukti adanya retribusi bagi daerah.

Hal ini disampaikan salah satu pengendara Sepeda Motor Jampang Ginting, Rabu (30/9/2020) di Kabanjahe.

Dikatakan Ginting, Jukir adalah orang yang diberikan wewenang untuk mengatur dan menjaga kendaraan yang dititipkan oleh pemilik kendaraan di tempat parkiran dan atau di tepi jalan umum. Dan sebagai jasanya, maka Jukir dapat memungut sejumlah uang seperti yang tertera di dalam karcis kepada Pengendara roda dua atau Roda Empat berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.

Akan tetapi, di Kabupaten Karo agaknya berbeda dengan daerah lainnya. Pasalnya, Jukir tidak pernah memberikan karcis sebagai bukti adanya retribusi parker yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

Akibatnya, kata Ginting, masyarakat sangat resah. Kadang kala warga bingung terhadap para Jukir, mana yang resmi dan mana yang ilegal. Hal ini terjadi karena tidak adanya bukti karcis yang dapat ditunjukkan oleh para Jukir tersebut kepada pemilik kendaraan.

Oleh karena itu, masyarakat Karo yang memarkirkan kendaraannya di tempat parkiran banyak yang resah akibat Jukir memungut uang parker tanpa memberikan karcis.

Hasil investigasi kru PERISTIWAINDONESIA.com, Rabu (30/9/2020) di Kota Kabanjahe, para petugas Jukir tidak satupun yang memiliki seragam resmi dan identitas lainnya sebagai petugas yang berwenang sehingga warga banyak yang merasa was-was akan keselamatan kendaraannya.

Parahnya lagi, kutipan retribusi parkir di Tanah Karo juga dinilai tidak wajar. Pasalnya, tidak ada tarif tertentu yang di berlakukan sesuai dengan harga yang semestinya menempel di dalam karcis.

“Mereka terkesan sebagai Preman yang menagih uang Pungutan Liar alias pungli,” sebut salah seorang ibu kesal saat akan membayar uang parkirnya.

Ironisnya, petugas Jukir yang disambangi Awak Media mengaku memang tidak diberikan karcis saat bekerja.

“Kami petugas parkiran memang tidak pernah diberikan karcis untuk mengutip uang parker,” akui D Halawa yang bertugas di Pasar Kabanjahe.

Warga berharap, Pemerintah Kabupaten Karo beserta anggota DPRD dapat menertibkan dan mencari solusi atas permasalahan ini. Pasalnya, jikalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka dikuatirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terbuang percuma (*)

Previous Post

Koperasi Lampung Maju Mandiri Dukung Erick Thohir Benahi BUMN

Next Post

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri
Headline

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri

5 Juli 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Next Post
Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In