Home / Investigasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Dinilai Tidak Kompeten Dalam Mengerjakan Proyek Negara. PT. KMU Tidak Ada apertanggungjawaban Setelah Merusak Lahan Warga

 

Kota Bekasi – Peristiwaindonesia.com

Proyek pemasangan pipa air Pam jaya yang di kerjakan oleh PT KMU dinilai tidak kompeten dalam pekerjaan dan membereskan masalah dengan warga. Sebab pekerjaan yang seharusnya sudah lama rampung masi terlihat terbengkalai di lahan warga milik Irod Ismed yang berlokasi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Sempat beberapa waktu lalu ada permasalahan kepemilikan lahan tersebut, ada nya beberapa pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu. setelah melalui beberapa proses dan usaha dari Tim 11 Abk, sebagai kuasa Hukum dari pemilik lahan sah. dinyatakan kepemilikan lahan tersebut atas nama Irod ismed.

” setelah kami kroscek dari mulai Rt/Rw Kelurahan Bahkan Bpn menyatakan bahwa lahan Seluas 225 m tersebut atas nama Irod Ismed. Maka dari itu kami akan menutup rapat lokasi” Ucap Andreas Beda Keredok selaku kuasa hukum dari bpak Irod Ismed.

Terlihat di lokasi sudah ada rangka bambu untuk pemagaran. Lantas bagaimana PT KMU akan melanjutkan penggerjaanya jika sudah tertutup rapat??. Semakin lama penyelesaianya, lalu bagaimana tanggapan Pam Jaya terkait pekerjaan yang tak kunjung Rampung.

Apakah anggaran yang di keluarkan Pam Jaya yang berunsur dari dana APBN tidak ada masa berlakunya. Apakah tidak ada pengawas dari pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan Pam Jaya?

Di lihat waktu yang sudah mendekati ahkir tahun yang dimana seharusnya pekerjaan sudah melalui masa yang sudah di tentukan.
Seharusnya pekerjaaan maupun pemarsalahan PT. KMU dengan pemilik Lahan bapak Irod Ismed sudah di selesaikan. Namun hingga kini belum ada pergerakan dari pihak Pam Jaya maupun PT. KMU.

Terkait itu semua dalam waktu dekat ini Tim 11 Abk akan somasi PT. KMU terkait perusakan Lahan Warga.

( Red )

Share :

Baca Juga

Investigasi

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Investigasi

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Headline

‎”Warga dan Pemerintah Desa Kuta Mekar Protes Pelanggaran Prosedur Proyek Bendungan Cibeet oleh PT Waskita”

Daerah

*ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Tidak Alergi dan Tebang Pilih*

Daerah

Sejumlah Agent Diduga Tempatkan TKI Asal Jabar ke Timur Tengah Untuk Pengguna Perseorangan