• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

MTPM 01 by MTPM 01
28 Mei 2025
in Headline, Hukum, Investigasi
0
‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DESA SUKAWANGI, KAB. BOGOR | peristiwaindonesia.com – Puluhan tahun tinggal di atas tanah yang diklaim sebagai kawasan hutan Perhutani, warga Desa Sukawangi kini berjuang untuk mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah. Namun, upaya mandiri mereka justru memunculkan kontroversi setelah setiap pemilik lahan diminta membayar Rp200.000 per bidang untuk pengukuran tanah—total potensi dana terkumpul mencapai Rp566 juta. Rabu, (28/05/2025)
‎
‎Sejak 2019, warga Desa Sukawangi melalui “Paguyuban Forum Komunikasi Warga Sukawangi (FKWS)” berupaya mendorong pelepasan kawasan hutan untuk dijadikan tanah sertifikat. Kendala muncul karena kawasan hijau tidak bisa diukur dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemerintah, sehingga warga melalui Paguyuban FKWS mengambil inisiatif mandiri dengan mengumpulkan dana untuk pengukuran melalui konsultan luar maupun konsultan dari paguyuban itu sendirian.
‎
‎Lala, bendahara FKWS, menjelaskan,
‎menurutnya Dana Rp200.000 per bidang disepakati bersama untuk biaya pengukuran dan administrasi. Sebanyak 2.830 bidang sudah terdaftar, tapi prosesnya kini berkoordinasi dengan pemerintah desa.
‎
‎”Kami menarik dana dari masyarakat sebesar Rp200.000 per bidang. Ini hasil kesepakatan bersama. Dana digunakan untuk membayar tukang ukur dan proses administrasi.”katanya.
‎
‎Namun, transparansi penggunaan dana dipertanyakan. Sejumlah warga mengaku kecewa dan pernah melakukan demonstrasi karena ketidakjelasan alur keuangan. Beberapa bahkan terpaksa menjual barang pribadi dan pinjam ke bank emok untuk membayar iuran.
‎
‎Sementara itu, (Sekdes) Sekertaris Desa Sukawangi Ujang, saat dikonfirmasi mengatakan, “Itu kaitan pelepasan kawasan hutan (PKH), saya ketua nya, Cuma bukan ketua paguyuban 0m.”kata Sekdes (27/05).
‎
Selaku ketua PKH, Ujang menjelaskan, “Kami mewadahi keinginan masyarakat melalui paguyuban untuk proses pelepasan kawasan hutan, pada saat proses harus dilakukan pengukuran bidang tanah, karena sasarannya adalah areal permukiman, Fasos dan Fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum).”Ucapnya.
‎
‎Ujang menegaskan bahwa biaya Rp200.000 bukan untuk sertifikasi, melainkan proses pelepasan kawasan hutan.
‎
‎”Pengukuran dilakukan pihak ketiga, dan biaya ini berdasarkan kesepakatan warga. Alhamdulillah, sudah ada jawaban dari KLHK, meski luasan yang disetujui belum sesuai permohonan,”ujarnya.
‎
‎Dia menambahkan bahwa “Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)” akan segera menetapkan batas lahan yang bisa dilepaskan untuk sertifikasi.
‎
‎Paguyuban FKWS dan Pemdes Sukawangi harus memastikan akuntabilitas dana masyarakat, termasuk audit independen.
‎Warga berhak meminta laporan keuangan rinci, mengingat total dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta.
‎
‎Pelepasan kawasan hutan harus melalui proses KLHK dan BPN, tetapi partisipasi warga dalam biaya pengukuran seharusnya dibarengi pendampingan hukum agar tidak ada eksploitasi.
‎
‎Pemkab Bogor perlu mempercepat proses verifikasi dan sertifikasi, mengingat ini menyangkut kepastian hak milik ribuan warga.
‎
‎Warga menanti kepastian dari Pemkab Bogor dan KLHK untuk segera menyelesaikan tapal batas lahan yang akan dilepaskan. Jika tidak, konflik tenurial berpotensi memanas, terutama jika warga merasa dibebani biaya tanpa hasil jelas.
‎
‎”Kami hanya ingin tanah yang kami tinggali puluhan tahun ini diakui negara,”kata salah satu warga.
‎
‎Lanjut Warga, “Dan terkait dana yang sudah kami serahkan Rp. 200 ribu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan. Mana saya bayar sampai pinjem ke bank emok”,Tukasnya
‎
‎
‎(Red)
‎
‎
‎
‎
‎#SertifikasiTanah #HutanSosial #TransparansiDana #KabupatenBogor
‎

Previous Post

‎Praktik Prostitusi Berkedok Spa Marak di Kabupaten Bogor, Diduga Melibatkan Jaringan Terorganisir

Next Post

“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

"APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI" ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In