Home / Daerah / Hukum

Senin, 18 Maret 2024 - 16:39 WIB

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Dua pria Inizial MAN, (25) dan G, (23) berprofesi Nelayan masing-masing Warga Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut di tangkap Satnarkoba Polres Tapteng Polda Sumut.

MAN dan G ditangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Lingkungan I Kelurahan Hutabalang, Jumat, (15/03/2024) sore. perss reliase Humas Polres Tapteng Senin 18/03/2024 yang di terima Gaptacyber.com.

Kedua Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni MAN bersama rekannya G.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH, menjelaskan tersangka MAN diamankan petugas dari sebuah kebun di belakang Masjid yang ada di Kelurahan Hutabalang.

Dari MAN disita Barang bukti (barbut) paket Narkotika jenis Sabu sebanyak 0.30 gram dan setelah dilakukan interogasi. Berhasil dapat informasi bahwa paket Sabu didapat dari Bembeng.

Ketika dilakukan penyergapan terhadap pelaku Bembeng, petugas tidak menemukannya. Namun, di rumah Pelaku Bembeng ditemukan G yang merupakan adik dari Bembeng.

“Tersangka G akui menerima titipan Sabu dari Abangnya Bembeng dan menyimpannya dalam tas di bawah meja dapur rumahnya” bebernys

Petugas sita dua paket Sabu 9.53.gram satu unit Handphone dan satu buah Tas.

MAN dan G beserta barut diamankan ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 1509/Kayoa Bagikan Nasi Kotak Dalam Jumat Berkah

Daerah

Korem 142/Tatag Gelar Binkom AGHT Cegah Konflik Sosial

Daerah

Pasangan Bacalon Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 Sampaikan Visi – Misi di Sekretariat DPC Partai Gerindra.

Daerah

Kapolres Kota Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK Laksanakan Jum’at Curhat di Masjid Al- Hikmah

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Daerah

Polresta Sibolga Laksanakan Patroli Tiga Filar, Jaga Kamtibmas Dan Cegah Kejahatan 3 C

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Daerah

Gempar; Makelar Tender Proyek Gentayangan di Kab. Tapanuli Tengah