Penulis: Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
“Kalau bisa melumpuhkan, kenapa harus mematikan. Di Judo seperti itu. Walaupun kita juga diajarkan untuk mematikan tapi kalau melumpuhkan cukup, kenapa harus mematikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip PERISTIWAINDONESIA.com dalam wawancara khusus Blak-blakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Siasat Mewujudkan Polisi Humanis” di detikcom, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, salah satu filosofi yang diajarkan dalam seni bela diri Judo adalah bagaimana harus bersikap dan bertindak secara terukur.
“Bagaimana berani bangkit dan bangun kembali setelah jatuh atau dijatuhkan,” kata pria pemegang sabuk Dan Satu bela diri Judo ini.
Oleh karena itu, menurut eks Kapolda Banten ini, dari situ kita dapat belajar untuk lebih baik lagi agar tidak mudah terjatuh.
Saat ditanya apakah dirinya pernah ‘jatuh’ dalam menjalani karir selama di kepolisian? Jenderal Bintang empat ini mengakui setiap orang pasti pernah mengalami pasang surut karirnya. Karena dalam mengemban tugas setiap orang pasti tidak semuanya berjalan lanca.
“Tentulah ada hambatan, ada teguran dari atasan,” akuinya.
Hal semacam itu, kata lelaki kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, bagian dari ujian atau melatih kesabaran.
“Pasti semua orang pernah mengalaminya. Tinggal apakah mau menjadikannya sebagai pelajaran untuk lebih baik, atau menjadi batu sandungan yang membuat kita berhenti di tempat,” ujar Listyo Sigit.
Sebelum menekuni Judo, Sigit mengaku pernah belajar silat, karate, dan kungfu. Pemicunya antara lain cerita-cerita silat seperti dalam komik Kopingho yang biasa dibacanya sebagai selingan.
“Berlatih bela diri bukan untuk gagah-gagahan tapi sekedar agar dapat membela diri, keluarga, dan teman-temannya. Ya, minimal kan harus membela diri sendiri,” ujarnya.
Selain bicara soal olah raga kegemaran dan filosofi hidupnya, Listyo Sigit memaparkan tekadnya menjadikan polisi ke depan lebih humanis, professional, dan memahami rasa keadilan yang diinginkan masyarakat.
Dia juga bertekad mengikis budaya transaksional dalam melayani pengaduan masyarakat.
Hal itu antara lain diupayakan lewat aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) atau Dumas Presisi yang diluncurkan akhir Februari lalu. Lewat aplikasi online ini, masyarakat luas dapat menyampaikan keluhan atau pun pengaduan terhadap sikap dan perilaku aparat yang dinilai menyimpang di lapangan (*)