Penulis: Zulkarnaini
Jantho, PERISTIWAINDONESIA.COM |
Mahkamah Syariyah Jantho, dalam tiga bulan terakhir menangani perkara tiga rumah tangga yang menggugat perceraian.
Gugatan cerai istri kepada suami itu gara-gara tergugat (suami) kecanduan bermain game high domino menggunakan chip.
“Kita telah menangani tiga perkara gugatan perceraian dari istri akibat suami kecanduan bermain game high domino sehingga membeli chip domino,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, melalui Humasnya Tgk Murtadha LC kepada peristiwaindonesia.com, Rabu (4/11/2020).
Kata Siti Salwa, ketiga pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut bercerai gara-gara suami (tergugat) lupa bekerja oleh karena asyik dengan permainan game high domino dan banyak menghabiskan waktu dan uang untuk membeli chip domino.
Ketua Mahkamah Syariyah Jantho merincikan, tiga Pasutri bercerai akibat chip domino yakni dua pasangan rumah tangga dari Kecamatan Montasik dan satu pasangan dari Kecamatan Seulimeum (*)