Home / Nusantara

Sabtu, 23 Juli 2022 - 22:14 WIB

Gunakan Aset Pemko Medan, Bobby  Nasution: Penuhi Aturan Yang Ada

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwaindonesia. com

Proses revitalisasi Stadion Teladan masih terus berjalan. Skema pembiayaan (penggunaan anggaran) masih didiskusikan. Sebab, sebagian biaya yang digunakan untuk merevitalisasi stadion kebanggaan warga Kota Medan itu menggunakan APBN, sedangkan sebagian lagi menggunakan APBD. Hal ini tidak terlepas karena desain revitalisasi yang dilakukan bukan hanya sebatas stadion, tapi juga fasilitas dan kawasannya.

“Kita sudah koordinasi dengan Kementrian Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alhamdulillah, kemarin sekitar sebulan lalu, Kemenpora sudah membawa surat rekomendasi kepada Kementrian PUPR. Lantaran untuk teknis pembangunan tetap menjadi tanggung jawab PUPR, sedangkan Kemenpora memberikan rekomendasi,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (18/7).

Dengan Kementrian PUPR, kata Bobby, juga telah dikoordinasikan ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kota Medan beberapa waktu lalu. “Saya sudah sampaikan progres pembangunan Stadion Teladan. Skema pembiayaan sharing, sebagian menggunakan APBN, sebagian lagi APBD Kota Medan seperti dilakukan membangun tanggul rob di Medan Belawan,” jelasnya.

Saat ini, jelas Bobby, tengah didiskusikan  mana yang menggunakan APBN, mana menggunakan APBD. Selain stadion, imbuhnya, lapangan, fasilitas untuk pemain seperti ruang ganti dan segala macam, termasuk kapasitas penonton menjadi bagian yang akan direvitalisasi. Bahkan, terkait kapasitas penonton yang sebelumnya hanya mampu menampung 15 ribu penonton, ungkapnya, berdasarkan desain yang dilakukan akan bertambah menjadi 30 ribu sampai 35 ribu penonton. “Selain stadion, berdasarkan desain, revitalisasi juga dilakukan terhadap fasilitas dan kawasannya,” ungkapnya.

Bobby selanjutnya mengungkapkan, tujuan revitalisasi dilakukan agar Stadion Teladan menjadi lebih baik sehingga masyarakat yang menggunakan nantinya akan merasa  lebih puas dan nyaman. Akan tetapi, ungkapnya mengingatkan, tentunya harus ada aturan yang dipenuhi untuk menggunakan aset pemerintah, termasuk Stadion Teladan.

“Aturan ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution, tapi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016. Perda ini sudah lama dan ada retribusinya. Jadi untuk menggunakan aset pemerintah, ada aturan yang harus dipenuhi. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan. Itu poinnya, kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda,” paparnya.

Dalam doorstop itu Bobby Nasution  kemudian memaparkan, seluruh jajaran Pemko Medan saat ini telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki.  “Apa pun aset itu akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan,” ungkapnya.

Di samping Stadion Teladan, Bobby juga menyampaikan rencana untuk merevitalisasi Stadion Kebun Bunga. “Ini (revitalisasi Stadion Kebun Bunga) masih rencana. Mudah-mudahan anggaran Kota Medan cukup untuk merevitalisasinya. Apabila Stadion Kebun Bunga direvitalisasi, otomatis mess yang digunakan PSMS juga akan direvitalisasi untuk dibuat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Diduga Suruhan WNA Rusia, Pemilik Apartemen Umalas Signature Bali di Serang Sejumlah Preman Bayaran

Nusantara

Jelang Pemilu 2024, Panwascam Terangun Lantik 23 Panwaslu Kelurahan/Desa

Nusantara

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

Nusantara

Haru dan Bahagia, Nelayan Nusa Utara Terima Bantuan PLN Peduli

Nusantara

NPCI Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Multi Even Peparda ke VI Jawabarat

Nusantara

Polres Sintang Merelease Sejumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukum Polres Sintang

Nusantara

Kejurwil PBVSI Kepulauan Nias, Tim Putri Nias Selatan Berhasil Kalahkan Tim Nias Barat dan Nias Utara

Nusantara

Mengintip Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar yang Lowong