Home / Politik

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:26 WIB

Hasil Perhitungan Suara KPU, Petahana Unggul Pilkada Lampung Selatan

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Rapat pleno rekapitulasi hasil Perhitungan Suara (Tungsura) tingkat kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus berlanjut, dimulai sejak kemaren (14/12/2020) dilanjutkan hingga larut malam, Selasa (15/12/2020).

“Direncanakan perhitungan suara akan selesai hingga malam ini. Mudah-mudahan enggak ada halangan. Kita akan selesaikan rapat pleno hingga malam ini,” kata Ketua KPU Ansurasta Razak, Selasa (15/12/2020) malam di Kantor KPU Lamsel di Negeri Baru Resort Kalianda.

Adapun hasil sementara Tungsura Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01 H Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa unggul dibandingkan Paslon Nomor 2 Tony Eka Candra – Antoni Imam dan Paslon Nomor 03 Hipni – Melin Haryani.

Sementara itu, data terkini hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Selatan 2020, suara yang masuk telah mencapai 96,05% atau 1.849 dari 1.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut sebagaimana data update yang dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1801 diakses terakhir pada Selasa, 15 Desember 2020, hingga pukul 20.13 WIB.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa unggul sementara dengan perolehan 36,4% dengan total 154.362 suara.

Pasangan Nanang-Pandu unggul dari pasangan nomor urut 2, H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam yang berada di posisi kedua dengan selisih 13.641 suara.

Dimana dari update sementara, H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam memperoleh suara sebesar 33,2% atau setara 140.721 suara.

Sedangkan, pasangan H. Hipni dan Hj. Melin Haryani Wijaya masih berada di posisi terakhir dengan perolehan sementara 30,5% dengan total 129.250 suara.

Data perolehan suara sementara tiap kecamatan versi real count KPU.
Disclaimer

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang berdasarkan hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Ormas Menamakan Diri “DEPINAS SOKSI” Ini (Kepmenkumham Tgl 3-12-2020) Telah Terbukti Adalah Pembuat “ONAR” & “GADUH” Di Lingkungan Partai Golkar, Apa “DEPINAS SOKSI” Itu Beda Dengan SOKSI Pendiri Partai Golkar” ???

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Politik

Bawaslu Gelar Musyawarah Penyelesain Sengketa Dan Pemeriksaan Saksi Pilkada Mamuju Tahun 2020

Politik

Kompak Sukseskan Pilkada 2020, Pemkab Karo Gelar Deklarasi Damai

Politik

PSU Pilkada Yalimo Berjalan Sesuai Putusan MK

Nasional

Jusuf Kalla ( JK ) Dukung Dukung Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Daerah

Warga Bukit Selamat Keluhkan Air Bersih dan PKH Pada Saat Reses

Politik

Panji-Budi Daftar Ke KPU, Siap Wujudkan Perbaikan Kabupaten Tabanan