Home / Hukum

Jumat, 2 Juni 2023 - 21:10 WIB

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

TAPTENG – PERISTIWAINDONESIA.COM

Salah seorang ibu rumah tangga YL (28), warga desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menangis histeris menceritakan kejadian pencabulan yang dialami putri kandungnya.

Ibu dari tiga anak ini menceritakan bahwa putri kandungnya,Melati (nama samaran) yang masih berumur (12), dan saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kejadian tersebut bermula ketika putri saya pergi dari rumah pada Rabu (17/5/2023), dan saat itu dia pergi tanpa pamitan kepada saya, hingga beberapa hari tak ada kabar dan akhirnya saya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dengan pengaduan bahwa anak saya hilang.”ucap YL
Lanjutnya, akan tetapi pada hari Senin (22/5/2023), tepatnya pukul 20.00 Wib, Melati kembali kerumah dengan keadaan menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Ma saya sudah diperkosa oleh beberapa orang laki-laki di pantai Kalangan mereka melakukan perbuatan tersebut secara bergiliran dan para pelaku sebanyak 4 orang.”kata YL seraya menangis histeris menceritakan kejadian yg dialami putri kandungnya itu.

Diberitahukannya, bahwa perbuatan pencabulan yang dialami putri kandungnya itu, terjadi di Pantai Kalangan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Propinsi Sumatera Utara. Dan hal itu sedang ditangani oleh pihak Polres Tapteng, sesuai dengan laporan polisi,LP/B/178/V2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu/23 Mei 2023 yang lalu.

“Saya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak Polres Tapteng, dan semua keterangan serta hasil visum sudah ditangan penyidik dan para pelaku sebanyak 4 orang.”bebernya.
Diakuinya, hingga saat ini para pelaku belum lagi ditangkap dan ditahan hingga rasa trauma dan takut selalu menghantui keluarganya.

“Iya pak, para pelaku belum lagi ditangkap oleh pihak Polres Tapteng, dan saya sangat takut sebab apabila para pelaku mengetahui bahwa saya sudah membuat laporan pengaduan atas perbuatan mereka kepada putri saya, takutnya mereka akan balas dendam, ditambah lagi saat ini suami saya belum pulang dari laut.”tandasnya.

Hari ini Jumat (1/6/2023), pihak Polres Tapteng kata YL telah memberikan informasi akan dilakukan olah Kejadian Perkara perbuatan cabul yang dialami putrinya tersebut.

“Benar pak, saya sudah diinformasikan oleh pihak Polres Tapteng akan dilakukan oleh kejadian perkara di pantai Kalangan. Dan putri saya korban akan ikut menunjukkan dimana tempat tersebut dan akan menceritakan bagaimana perlakuan yang dialaminya.”ujarnya.

Sementara itu , pada pukul 15.00 Wib, dini hari, pihak Polres Tapteng sudah terlihat dilokasi kejadian tindak pidana pencabulan tersebut, korban yang ditemani oleh pamannya kandungnya sesekali terlihat meneteskan air mata dan terlihat seakan pasrah akan kejadian yang telah dialaminya.
YL sebagai ibu kandung korban mengharap agar para pelaku secepatnya ditangkap dan ditahan serta diberikan hukuman seumur hidup.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma, agar secepatnya menangkap para pelaku, masa depan putri saya sudah hancur akan kejadian ini, rasa malu dikeluarga dan seluruh tetangga seakan mengucilkan kami akan kejadian yang sedang kami alami ini.”tuturnya.(SH/TimRed)

Share :

Baca Juga

Hukum

APPP Minta Kejari Paluta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja TA 2019

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Hukum

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Daerah

Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah ; Emangnya Kenapa Kalau Asset Dijual.

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Hukum

DPRD Yalimo Surati KPU RI Klarifikasi Tak Pernah Laksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Hukum

Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Praperadilankan Polres Halsel