Home / Hukum

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:59 WIB

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) Yanto Sumantri alias Antok bersama Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir K Herman Setiawan sepakat melaksanakan sosialisasi pencegahan Korupsi yang selama ini masih menjadi persoalan krusial di DIY.

Pertemuan Presiden ICJ Yanto Sumantri alias Antok dengan Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan yang didampingi Tim Divisi Penindakan NS Sukirman dan Fery Ferdian digelar di Resto Iwak Kalen Gamping Sleman, Senin (11/1/2021.

Antok panggilan akrab Presiden ICJ menyampaikan banyak keluhan masyarakat lewat postingan grup Facebook ICJ dengan follower lebih dari satu juta member terkait tata cara melaporkan indikasi dugaan tindak pidana Korupsi.

Dengan adanya kerjasama WRC DIY bersama komunitas besar seperti ICJ, maka diharapkan bisa mengurai masalah terkait tindak pidana Korupsi dengan cara sosialisasi lewat group Facebook ICJ.

Di akhir pertemuan antara Korwil WRC DIY dan Presiden ICJ juga disepakati akan mengadakan sosialisasi dan wawancara live dalam agenda rutin ICJ sehingga kerjasama ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penolakan PT.BIA Oleh Masyarakat dan Ormas Saber Mengunakan Ritual Adat Dayak, Berujung Penutupan Aktifitas Perusahaan

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Headline

Lapor Pak Kapolri & Pak Kapolda: APH Polres Sintang Diduga Biarkan PETI di Sungai Kapuas

Headline

‎”Warga dan Pemerintah Desa Kuta Mekar Protes Pelanggaran Prosedur Proyek Bendungan Cibeet oleh PT Waskita”

Hukum

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Hukum

Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap

Headline

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan