Home / Hukum

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:59 WIB

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) Yanto Sumantri alias Antok bersama Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir K Herman Setiawan sepakat melaksanakan sosialisasi pencegahan Korupsi yang selama ini masih menjadi persoalan krusial di DIY.

Pertemuan Presiden ICJ Yanto Sumantri alias Antok dengan Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan yang didampingi Tim Divisi Penindakan NS Sukirman dan Fery Ferdian digelar di Resto Iwak Kalen Gamping Sleman, Senin (11/1/2021.

Antok panggilan akrab Presiden ICJ menyampaikan banyak keluhan masyarakat lewat postingan grup Facebook ICJ dengan follower lebih dari satu juta member terkait tata cara melaporkan indikasi dugaan tindak pidana Korupsi.

Dengan adanya kerjasama WRC DIY bersama komunitas besar seperti ICJ, maka diharapkan bisa mengurai masalah terkait tindak pidana Korupsi dengan cara sosialisasi lewat group Facebook ICJ.

Di akhir pertemuan antara Korwil WRC DIY dan Presiden ICJ juga disepakati akan mengadakan sosialisasi dan wawancara live dalam agenda rutin ICJ sehingga kerjasama ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Hukum

Gabungan Elemen Masyarakat Tolak Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 Diterima Ketua DPRD Bekasi

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*

Hukum

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota