Home / Hukum

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:21 WIB

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Penulis : Rahimin Sembiring

Binjai, PERISTIWAINDONESIA.Com |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkap 4 terpidana yang sejak tahun 2017 lalu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pemaparannya, Kajari Binjai Andri Ridwan SH, yang didampingi Kasi Intel Iwan Roy Carles SH  dan Kasi Pidum Fahmi, SH Senin (13/7/2020) mengatakan, keempat DPO diamankan pada Kamis (9/7/2020).

Awalnya, kata Andri, tim tangkap buronan (Tabur) yang dibentuk Kejari Binjai menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara 365 terkait perampasan sepeda motor.

Dari hasil pemburuan tim Tabur, lanjut Andri, diketahui terpidana atas nama Andra Syahputra, berada di Binjai Selatan sedang berjualan Ayam potong.

“Andri saat itu juga langsung diamankan tim Tabur. Dari Andri tim Tabur berhasil memancing temannya yang lain dan berhasil mengamankan Sihar dari lapo tuak Tanah Tinggi,” terangnya.

Kemudian, sebut Andri, tim Tabur berhasil mengamankan Efransius di kediamannya, Diski, Sunggal, Deli Serdang.

“Tim Tabur saat itu juga berhasil mengamankan M Faisal di Perumahan Bumi Asri, Medan,” bebernya.

Andri menambahkan, dari perkara ini ada 6 terpidana, satu sudah menjalani tahanan, empat baru diamankan, dan satu lainnya masih DPO.

“Kami mengimbau kepada terpidana yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri ke Kejari Binjai,” tegas Andri.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 2016 lalu. Setelah menjalani persidangan di PN Binjai, para terpidana mengajukan banding hingga kasasi. Putusan kasasi para terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sejak tanggal 28 September 2017.

Sejak divonis, para terpidana enggan untuk menghadiri panggilan Kejari Binjai. Sehingga 5 dari 6 terpidana ditetapkan sebagai DPO. Dua tahun melarikan diri, akhirnya 4 dari 5 DPO berhasil diamankan. Kini, keempat terpidana sudah dikirim ke LP Klas IIA Binjai (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Daerah

Polres Tapteng Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Pantai Kalangan Indah.

Hukum

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Headline

Diduga Ada yang Tidak Beres, Kepala MTsN Sibolga Takut Jumpa LSM dan Wartawan

Headline

“Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Desa Sukawangi: Warga Bayar Ratusan Ribu, Hasil Tak Jelas”!

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

Daerah

Polres Sibolga Dan Polairud Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Warga Nelayan.

Hukum

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran