Home / Hukum

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:21 WIB

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Penulis : Rahimin Sembiring

Binjai, PERISTIWAINDONESIA.Com |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkap 4 terpidana yang sejak tahun 2017 lalu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pemaparannya, Kajari Binjai Andri Ridwan SH, yang didampingi Kasi Intel Iwan Roy Carles SH  dan Kasi Pidum Fahmi, SH Senin (13/7/2020) mengatakan, keempat DPO diamankan pada Kamis (9/7/2020).

Awalnya, kata Andri, tim tangkap buronan (Tabur) yang dibentuk Kejari Binjai menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara 365 terkait perampasan sepeda motor.

Dari hasil pemburuan tim Tabur, lanjut Andri, diketahui terpidana atas nama Andra Syahputra, berada di Binjai Selatan sedang berjualan Ayam potong.

“Andri saat itu juga langsung diamankan tim Tabur. Dari Andri tim Tabur berhasil memancing temannya yang lain dan berhasil mengamankan Sihar dari lapo tuak Tanah Tinggi,” terangnya.

Kemudian, sebut Andri, tim Tabur berhasil mengamankan Efransius di kediamannya, Diski, Sunggal, Deli Serdang.

“Tim Tabur saat itu juga berhasil mengamankan M Faisal di Perumahan Bumi Asri, Medan,” bebernya.

Andri menambahkan, dari perkara ini ada 6 terpidana, satu sudah menjalani tahanan, empat baru diamankan, dan satu lainnya masih DPO.

“Kami mengimbau kepada terpidana yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri ke Kejari Binjai,” tegas Andri.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 2016 lalu. Setelah menjalani persidangan di PN Binjai, para terpidana mengajukan banding hingga kasasi. Putusan kasasi para terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sejak tanggal 28 September 2017.

Sejak divonis, para terpidana enggan untuk menghadiri panggilan Kejari Binjai. Sehingga 5 dari 6 terpidana ditetapkan sebagai DPO. Dua tahun melarikan diri, akhirnya 4 dari 5 DPO berhasil diamankan. Kini, keempat terpidana sudah dikirim ke LP Klas IIA Binjai (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Daerah

FIF Laporkan ke Polisi Debitur Diduga Nakal

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong

Hukum

Terkait Pemberitaan Dugaan Kendaraan Modifikasi Antri di SPBU Kel.Ceger Menuai Tanggapan Tentang Pencatutan Nama Opan Ketua PWJI