Home / Hukum

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:44 WIB

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 2 pekan setelah berakhir pada tanggal 28 Januari 2021 besok.

Meskipun masih dalam situasi tanggap darurat, Direktorat Narkoba Polda Sulbar tetap melanjutkan proses penyidikan para pelaku tindak pidana Narkotika.

Terhitung 12 hari pasca gempa di Mamuju dan Majene, tepatnya Selasa (26/01/2021), Dit Narkoba kembali melimpahkan berkas perkara 9 orang tahanan kepada Kejaksaan Negeri Mamuju.

Sembilan orang tersebut masing-masing berinisial “MR” (22), “NGS” (35), “ZP” (33), “KA” (47), “JU” (41), “NY” (33), “MU” (50) dan “AB” (60).

Saat ditemui, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen mengatakan meskipun sempat terhenti beberapa hari akibat bencana gempa, pihaknya kembali melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Sempat terhambat akibat gempa kemarin karena anggota fokus untuk penanggulangan bencana, setelah itu kami kembali melanjutkan proses hukum para tersangka,” tutur Dir Narkoba.

Bukan hanya melimpahkan berkas perkara, Hari Sabtu (23/01/21) kemarin, menurut Kombes Pol Alpen, pihaknya kembali berhasil meringkus 3 orang yang memanfaatkan situasi saat ini dengan melakukan pesta Narkoba (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Indosurya Setahun Tak Selesai, Ada Apa Dittipideksus Mabes Polri Ingin Ambil Alih Kasus Kresna Life?

Hukum

Penolakan PT.BIA Oleh Masyarakat dan Ormas Saber Mengunakan Ritual Adat Dayak, Berujung Penutupan Aktifitas Perusahaan

Hukum

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

Hukum

Fokus Harkamtibmas, 10 Polsek Jajaran Polda Maluku Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus

Hukum

Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap

Hukum

Wakapolres Halsel, Dua Kasat dan Lima Kapolsek Resmi Berganti

Hukum

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena