Home / Hukum

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:44 WIB

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 2 pekan setelah berakhir pada tanggal 28 Januari 2021 besok.

Meskipun masih dalam situasi tanggap darurat, Direktorat Narkoba Polda Sulbar tetap melanjutkan proses penyidikan para pelaku tindak pidana Narkotika.

Terhitung 12 hari pasca gempa di Mamuju dan Majene, tepatnya Selasa (26/01/2021), Dit Narkoba kembali melimpahkan berkas perkara 9 orang tahanan kepada Kejaksaan Negeri Mamuju.

Sembilan orang tersebut masing-masing berinisial “MR” (22), “NGS” (35), “ZP” (33), “KA” (47), “JU” (41), “NY” (33), “MU” (50) dan “AB” (60).

Saat ditemui, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen mengatakan meskipun sempat terhenti beberapa hari akibat bencana gempa, pihaknya kembali melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Sempat terhambat akibat gempa kemarin karena anggota fokus untuk penanggulangan bencana, setelah itu kami kembali melanjutkan proses hukum para tersangka,” tutur Dir Narkoba.

Bukan hanya melimpahkan berkas perkara, Hari Sabtu (23/01/21) kemarin, menurut Kombes Pol Alpen, pihaknya kembali berhasil meringkus 3 orang yang memanfaatkan situasi saat ini dengan melakukan pesta Narkoba (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*

Hukum

Propam Polres Halsel Tindak Tegas 9 Personil Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri