• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap

MTPM 01 by MTPM 01
17 Desember 2022
in Hukum
0
Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Aktifis Anti Korupsi dan Pemerhati Hukum Marjuddin Nazwar angkat bicara terkait kealfaan atau ketidakaktifan Gubernur Provinsi Papua sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Mendagri diminta segera menerbitkan SK Pj Gubernur Papua.

Hal ini disampaikannya, Kamis (15/12/2022) di Jakarta.

Adapun alasannya mendesak penonaktifan ini adalah sebagai berikut:

“Sesuai amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sakit sudah 2 tahun lebih. Mestinya 6 bulan saja sudah harus mundur”.

Publik semua tahu bahwa sebelum wafatnya Wakil Gubernur (Wagub) Klemen Tinal sebagai pasangan Lukas Enembe hingga sampai sejauh ini tidak ada Wagub Propinsi Papua.

Padahal sejak kampanye debat publik disiarkan Metro TV disiarkan secara nasional Lukas Enembe terlihat sudah tidak sehat.

Lukas Enembe sebagai Gubernur kondisi kesehatannya memang diketahui publik sudah tidak lagi sehat untuk bisa melaksanakan semua tugas sebagai Gubernur secara maksimal.

Hal itu bisa diatasi Wakil Gubernur, Klemen Tinal, menggantikan posisi Gubernur Lukas Enembe yang sejak dilantik menjadi Gubernur bolak-balik, keluar-masuk RS diluar Negeri.

Seharusnya dengan adanya Wagub dapat melaksanakan tugas pemerintahan jika Gubernur Lukas Enembe berhalangan tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Gubernur Propinsi Papua.

Periode kedua praktis Lukas Enembe tidak sehat, sakit-sakitan, keluar masuk RS menjalani perawatan kesehatan. Semua orang tahu Lukas Enembe sangat tidak maksimal melaksanakan fungsi sebagai orang nomor satu Propinsi Papua.

Sesuai undang-undang paling lambat 6 bulan, beliau mestinya harus mundur secara suka rela atau diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri RI.

Alasannya sesuai amanat undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), sakit sudah 2 tahun lebih. Mestinya 6 blm saja sudah harus mengundurkan diri.

Nonaktifkan Lukas Enembe

Oleh karena itu Mendagri Harus segera nonaktifkan Lukas Enembe. Menteri Dalam Negeri, Tito Carnavian, harus segera Nonaktifkan Lukas Enembe Sebagai Gubernur Propinsi Papua. Mengapa? Karena LE sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK RI.

Saat ini status hukum Lukas Enembe menjadi pesakitan, sebagai tersangka (tsk) KPK RI, tetapi bahkan malah mangkir, dengan alasan sakit, sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK RI. Bahkan anak dan istrinya pun sama sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan hukum oleh KPK RI.

“Itulah sebabnya mengapa kemudian saya sarankan agar LE mengundurkan diri dari jabatan Gubernur. Dan sudah seharusnya Mendagri Tito Carnavian segera menonaktifkan Gubernur yang sakit berbulan-bulan,” ungkapnya.

Bahkan KPK RI sudah menetapkan status Gubernur Lukas Enembe sudah tersangka bukan lagi saksi. Berdasarkan status tersangka KPK RI, ditambah lagi kondisi kesehatan, menurut Dokter asal Singapura Lukas Enembe mengalami penyakit komplikasi saraf (beberapa organ tak berfungsi) sebagaimana dilansir Koran Kompas 12/10/2022.

Maka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sudah harus segera, menonaktifkan Lukas Enembe, dari jabatan sebagai Gubernur Propinsi Papua. Dan selanjutnya harus segera menerbitkan SK, PJ Gubernur Propinsi Papua.

Siapa Sosok Ideal Pj Gubernur Papua

Setelah Kemendagri menonaktifkan Lukas Enembe dengan dua alasan kuat yaitu sakit saraf dan status hukumnya oleh KPK RI saat ini sudah tersangka.

PJ Gubernur Papua idealnya yang tahu karakter dan paham serta berpengalaman melayani bukan dari pusat di droup ke Papua.

Jika pusat menunjuk PJ Gubernur Papua menyebut nama orang dari pusat otomatis akan ditolak.

Jika ditanya wartawan siapa sosok ideal PJ Gunernur Papua maka saya jawab yang cocok dan ditetapkan sebagai PJ Gubernur Papua hrus dari lingkungan Pemprove Pupua. Maka jika demikian saya mengusulkan idealnya segera ditunjuk PJ Gubernur Papua (*).

Previous Post

Plt Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Next Post

Mahasiswa Yalimo Minta Cairkan Dana Beasiswa Melalui Rekening Korwil

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Mahasiswa Yalimo Minta Cairkan Dana Beasiswa Melalui Rekening Korwil

Mahasiswa Yalimo Minta Cairkan Dana Beasiswa Melalui Rekening Korwil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In