Home / Hukum

Jumat, 19 Februari 2021 - 23:16 WIB

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Diskominfo Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2021 secara virtual, Jum’at (19/2/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ini, diikuti oleh Plh Bupati Lamsel Thamrin beserta jajaran terkait dari Aula Rajabasa Sekretariat daerah setempat.

Mengawali pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudhiawan Wibisono menjelaskan mengenai pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung Tahun 2020, yang mencapai 80,66%.

Sementara, untuk Pemkab Lamsel, pencapaian MCP pada Tahun 2020 mendapatkan progres sebesar 63,66%.

“Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ini mengalami peningkatan, dulu aset Tahun 2019 itu diselamatkan hanya Rp 62 triliun, tapi Tahun 2020 mencapai Rp 592,4 triliun, salah satunya apa, ya provinsi bapak ini,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Yudhiawan juga menjelaskan terkait delapan fokus area di Provinsi Lampung, yakni perencanaan dan penganggaran APBD dan pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, managemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Sementara, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengakui telah membuat kebijakan terkait pencegahan, pengendalian serta pemberantasan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur.

Kebijakan tersebut, telah dilakukan melalui dunia pendidikan, mulai dari pendidikan pada usia dini hingga Pendidikan menengah, bahkan lingkungan masyarakat.

“Pendidikan pun kami tekankan, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, betapa kurang baik, atau jahatnya korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal juga turut memaparkan terkait dengan pencapaian 8 fokus MCP pada Tahun 2020 (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Hukum

Paminal Bidpropam Korbrimob Polri Panggil Dewan Pakar FPII Terkait Sengketa Lahan di Bedahan

Daerah

Sikap Ketua DPRD Tapteng Dipertanyakan yang Ingin Gelar RDP Dengan Pj. Bupati Terkait Pengungkapan Kasus BOK Dan Jaspel Di Dinas Kesehatan.

Hukum

Tanahnya Bersertifikat dan Tidak Sengketa Tapi Dirampas. Anthon Sihombing: “Apa Saya Biarkan Saja Begitu?”

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024