Home / Hukum

Minggu, 2 Mei 2021 - 08:27 WIB

Kasus Indosurya Setahun Tak Selesai, Ada Apa Dittipideksus Mabes Polri Ingin Ambil Alih Kasus Kresna Life?

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menanggapi surat terbuka salah satu ahli waris nasabah asuransi jiwa Kersna Life, Ady Saputra kepada Menkopolhukam, Advokat Soerya Alirman dari LQ Indonesia Lawfirm menerangkan bahwa proses laporan Polisi di Polda Metro Jaya berjalan baik.

“Sudah naik tahap penyidikan dan rencana tindak lanjut penyidik akan memeriksa ahli. Sudah 2-3 minggu, kami menunggu hasil pemeriksaan ahli agar segera ada gelar untuk penetapan Tersangka dari Polda Metro Jaya. Semoga pemerintah memastikan bahwa proses hukum berjalan tegak lurus tanpa intervensi oknum,” kata Soerya Alirman baru-baru ini kepada PERISTIWAINDONESIA.com.

Penyidik unit 5 Fismindev Polda Metro Jaya, menurut Soerya Alirman bekerja profesional. Namun yang membuat pihaknya heran adalah adanya permohonan penarikan kasus ini dari Dittipideksus ke Mabes Polri.

“Yang kami dengar adalah “pesanan” atau kepentingan pihak tertentu. Mengurus kasus Indosurya saja sudah setahun lebih nggak becus, terbukti sejak April tahun lalu Henry Surya ditetapkan Tersangka, namun hingga hari ini Dittipideksus tidak pernah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan,” ujar Soerya Alirman.

Menurut Ketua Cabang LQ Lawfirm Tangerang Priyono Adi Nugroho MH MPd MTh, harapan para klien korban Kresna Life cukup sederhana, yaitu agar pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang ini dapat segera ditahan dan diproses ke pengadilan.

“Berikan para korban kepastian hukum,” ujar Priyono Adi Nugroho.

Diharapkannya, pemerintah peka dan tanggap atas kasus ini, apalagi asuransi Kresna Life sudah banyak memakan korban jiwa (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Hukum

Kapoldasu: “Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Jalanan”

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan