Home / Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 - 01:43 WIB

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Penulis: Arny Hisage

Jayawijaya, PERISTIWAINDONESIA.com

Mabes Polri kirim 350 personil Brimob ke Polres Jayawijaya guna mengantisipasi kegiatan kepolisian.

Hal ini dijelaskan Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB SE kepada awak media ini, Rabu (22/6/2022) di Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei menjelaskan terkait kedatangan 350 Brimob ini akan ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya.

“Untuk antisipasi kegiatan-kegiatan kepolisian di Wilayah Lapago,” tandasnya.

Disampaikannya, kegiatan bantuan dari Mabes Polri kepada Polda Papua di Polres Jayawijaya ini dijadwalkan dalam jangka waktu satu bulan.

“Kedatangan anggota Brimob ini tiba di Wamena menggunakan pesawat Wings Air tujuannya guna meningkatkan pengamanan situasi kamtibmas. Mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga sengaja ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya karena Polres Jayawijaya adalah induk dari semua Polres yang ada di Wilayah Lapago,” pungkasnya

Menurutnya, dengan adanya penambahan 350 Personil Brimob, maka akan dapat membantu Polres-polres lain, seperti Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah, dimana bisa dijangkau dengan darat bila ada kebutuhan mendesak, sehingga sementara waktu ditempatkan di Polres Jayawijaya.

“Jadi kita akan memberikan pemahaman disini, menempatkan personil itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Kapolres Jayawijaya berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah Lapago agar lebih mengerti bahwa kehadiran anggota Brimob ini guna menebalkan personil di wilayah Lapago dan tidak ada tujuan lain (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tidak Benar Ada Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas

Hukum

Pelaku Ingkar Janji, Pelapor Rosa Nurmalasari Kembalikan Titipan Uang Ke Polsek Jati Asih

Hukum

Kuasa Hukum Warga Pemilik Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Somasi Pemkab Taput

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya