• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
20 Desember 2020
in Hukum
0
Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Peristiwaindonesia.com

Kepolisian dari Sektor Patumbak, Polrestabes Medan menahan anak dibawah umur berinisial RS karena dituduhkan sebagai anggota geng motor dan membawa senjata tajam, Minggu 29 November 2020.

Dia diamankan diseputaran di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Pria yang masih duduk di SMA di Kota Medan ini gagal mengikuti ujian yang sedang berlangsung. Selain itu, dia ditahan oleh kepolisian dikarenakan senjata tajam yang bukan miliknya. Melainkan milik ibu dan ayahnya untuk mengupas jagung.

Ungkapan itu dikatakan oleh ibu dari RS, bernama M Boru Sagala ketika ditemui di Medan, Kamis 17 Desember 2020. Menurut wanita berusia 41 tahun ini menyebut bahwa kepolisian tidak memiliki belas kasihan terhadap anaknya yang sedang mengikuti ujian.

kedua orang tua RS saat dijumpai wartawan

“Anak saya saat ini disekolahnya sedang ujian semester dan hari ini terakhir, tapi sejak anak saya ditangkap, polisi tidak memberikan izin agar anak saya bisa mengikuti ujian. Mereka tidak memiliki belas kasihan,” kata wanita yang mengaku warga Jaln Jermal, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, wanita ini menegaskan bahwa pisau atau senjata tajam yang dituduhkan terhadap anaknya itu tidak benar. Karena senjata yang terbuat dari besi itu adalah milik kedua orang tuanya.

“Jadi pisau yang dituduhkan polisi itu adalah punya saya untuk mengupas jagung, karena saya berkebun. Tidak benar kalau pisau itu pisau sitamba. Sedangkan mengenai anggota geng motor, saya berani jamin bahwa anak saya tidak pernah keluar malam,” ungkapnya.

Menurut wanita ini, sebelum anaknya ditangkap polisi, RS keluar dari rumah untuk pergi kerumah kakaknya yang berada di Jalan Balai Desa, Kecamatan Patumbak dengan menggunakan sepeda motor bapaknya. Tujuannya, dia akan mengantarkan makanan. Setelah mengantar makanan, RS pergi keluar dari rumah dua orang temannya untuk membeli. Akan tetapi, sepeda motor yang mereka gunakan rusak, rantainya putus di Jalan Sisingamangaraja, seputaran Fly Over Amplas.

“Karena rantai sepeda motor (kereta) anak saya putus, mereka bertiga membatalkan untuk membeli makanan itu dan mereka bertiga mendorong sepeda motor itu untuk pulang kerumah. Disaat itulah polisi melintas, karena takut, kedua teman anak saya melarikan diri dan anak saya tidak melarikan diri,” tuturnya.

Karena RS tidak melarikan diri, polisi memeriksa jok sepeda motornya dan disitulah ditemukan alat untuk mengupas jagung yang disimpan kedua orangtuanya.

“Anak saya diamanankan polisi dan ditemukan didalam jok sepeda motor bapaknya alat untuk mengupas jagung itu. Jadi anak saya bukan geng motor, polisi seperti tidak memiliki belas kasihan terhadap anak saya. Dia ditahan sejak ditangkap dan sampai sekarang dia belum juga ikut ujian,” ungkapnya.

Setelah tiga Minggu atau 21 hari berada di dalam sel atau ruang tahanan sementara di Mapolsek Patumbak, berkas perkara RS dinyatakan lengkap dan dia disidang di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli.

Fakta dipersidangan itu, RS tidak mengakui alat yang diamankan polisi itu miliknya atau milik temannya seperti dituduhkan oleh polisi. Dia juga membantah bahwa dia masuk anggota geng motor.

“Iya, anak saya bukan anggota geng motor, dan pisau itu pisau orang tuanya. Makanya dia membantah. Kami dari pihak keluarga berharap agar Hakim, dapat melihat perkara ini dengan seadil adilnya. Sidangnya digelar tadi (hari ini),” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Polsek Patumbak, Polrestabes Medan Komisaris Polisi Arfin Fahreza ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa penahanan RS sudah sesuai dengan aturan.

“Anak tersebut kita proses terkait kepemilikan sajam (senjata tajam) dan keterlibatan geng motor. Dalam undang undang ada aturannya,” terangnya.

Previous Post

Basarnas Mamuju Laksanakan Siaga Khusus Nataru 2020

Next Post

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In