Home / Investigasi

Senin, 1 November 2021 - 19:43 WIB

IP2 Baja Nusantara Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana PEN Tapanuli Utara TA 2020

Salah satu Proyek Gapura menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 di Taput

Salah satu Proyek Gapura menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 di Taput

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp326 Milliar adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun penggunaan uang pinjaman tersebut bertolakbelakang dengan tujuan program tersebut di Kabupaten Taput.

“Apabila kita pertanyakan, apa korelasinya pemulihan ekonomi dengan kegiatan pembangunan Jamban dan Gapura serta lampu hias?” sesal Ir I Djonggi Napitupulu, Senin (01/11/2021).

Menurut Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), KPK, Kejaksaan dan Polri tentu harus tanggap atas permasalahan ini.

“Menyelamatkan keuangan negara tentu program utama pihak APH, namun kenapa belum ada pergerakan untuk penyelamatan keuangan Negara di Taput? Apakah sudah ada kesepakatan bagi hasil dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sehingga kasus ini diduga sengaja didiamkan?” tanya Djonggi.

Djonggi Napitupulu mempertanyakan pergerakan KPK, Polri dan Kejaksaan.

“Bagaimana cara mereka menyelamatkan keuangan Negara? Apakah harus mengorbankan daerah dan menyisakan penderitaan masyarakat? Sangat jelas adanya dugaan mencari keuntungan dalam penganggaran PEN TA 2020, sebab jejak digital 1.384 paket proyek terindikasi bagi-bagi paket,” ujar Djonggi.

Menurut Djonggi Napitupulu, anggaran pemulihan ekonomi di kabupaten Taput berupa kegiatan paket Jamban, Lampu Jalan dan Gapura, lebih tepat disebut sebagai program pemulihan ekonomi rekanan (kontraktor).

“Walaupun suplayer barang masih banyak yang berkeliaran menagih pembayaran bahan yang belum dicairkan rekanan,” kata Djonggi Napitupulu tertawa terbahak-bahak.

Sementara itu, Humas KPK Ali Fikri masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi kru PERISTIWAINDONESIA.com.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, demikian pula Humas Kejatisu Sumanggar Siagian belum memberikan Jawaban atas dugaan penyimpangan penggunaan dana PEN di Kabupaten Taput (*)

Share :

Baca Juga

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Daerah

Aktifitas Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Kota Sibolga Sasar Area Rawan Kamtibmas.

Daerah

Jama’ah Masjid Al-Azhar Apresiasi Polres Sibolga.

Investigasi

Banggar Ke Jakarta Bahas Kelanjutan RAPB Aceh 2021 Senilai Rp14.8 Triliun? Fraksi Non KAB Tak Diajak

Investigasi

Restan Sawit Tidak Diangkut Vendor, TBS Menumpuk di AFD 3 PTPN IV Kebun Pulu Raja

Infrastruktur

Diduga Terjadi Anggaran Ganda Pada Kegiatan Proyek di SMP Negeri 33 Kota Bekasi.

Headline

Skandal Lapas Bogor: Transaksi Narkoba via WhatsApp dan Sewa Kamar Gelap, Para Korban Minta Pergantian Kalapas Klas 2A Bogor Kepada Menteri Hukum dan Ham Cq.Ka.Divas Kanwil Jawabarat