Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp326 Milliar adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun penggunaan uang pinjaman tersebut bertolakbelakang dengan tujuan program tersebut di Kabupaten Taput.
“Apabila kita pertanyakan, apa korelasinya pemulihan ekonomi dengan kegiatan pembangunan Jamban dan Gapura serta lampu hias?” sesal Ir I Djonggi Napitupulu, Senin (01/11/2021).
Menurut Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), KPK, Kejaksaan dan Polri tentu harus tanggap atas permasalahan ini.
“Menyelamatkan keuangan negara tentu program utama pihak APH, namun kenapa belum ada pergerakan untuk penyelamatan keuangan Negara di Taput? Apakah sudah ada kesepakatan bagi hasil dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sehingga kasus ini diduga sengaja didiamkan?” tanya Djonggi.
Djonggi Napitupulu mempertanyakan pergerakan KPK, Polri dan Kejaksaan.
“Bagaimana cara mereka menyelamatkan keuangan Negara? Apakah harus mengorbankan daerah dan menyisakan penderitaan masyarakat? Sangat jelas adanya dugaan mencari keuntungan dalam penganggaran PEN TA 2020, sebab jejak digital 1.384 paket proyek terindikasi bagi-bagi paket,” ujar Djonggi.
Menurut Djonggi Napitupulu, anggaran pemulihan ekonomi di kabupaten Taput berupa kegiatan paket Jamban, Lampu Jalan dan Gapura, lebih tepat disebut sebagai program pemulihan ekonomi rekanan (kontraktor).
“Walaupun suplayer barang masih banyak yang berkeliaran menagih pembayaran bahan yang belum dicairkan rekanan,” kata Djonggi Napitupulu tertawa terbahak-bahak.
Sementara itu, Humas KPK Ali Fikri masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi kru PERISTIWAINDONESIA.com.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, demikian pula Humas Kejatisu Sumanggar Siagian belum memberikan Jawaban atas dugaan penyimpangan penggunaan dana PEN di Kabupaten Taput (*)